KPK Geledah Ditjen Pajak, Selidiki Aliran Suap ke Kantor Pusat

- Rabu, 14 Januari 2026 | 23:40 WIB
KPK Geledah Ditjen Pajak, Selidiki Aliran Suap ke Kantor Pusat

Selasa lalu, suasana di kantor pusat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mendadak tegang. Pasalnya, penyidik KPK mendatangi gedung tersebut untuk melakukan penggeledahan. Ini bukan kunjungan biasa. Kegiatan yang berlangsung pada 13 Januari 2026 itu terkait erat dengan kasus dugaan suap untuk mengurangkan nilai pajak.

Menurut sejumlah saksi, tim penyidik tampak fokus menyisir dua area: Direktorat Peraturan Perpajakan dan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian. Dari sana, mereka membawa kabar sejumlah barang bukti.

“Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, keesokan harinya.

“Dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” lanjutnya.

Tak cuma dokumen. Ada juga uang yang diamankan. Uang itu diduga kuat berasal dari pihak tersangka dalam perkara korupsi yang menjerat kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.

Lantas, apa sebenarnya yang dicari KPK? Budi Prasetyo membeberkan, penggeledahan ini untuk mendalami proses pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebuah korporasi. Mekanismenya rumit, dan melibatkan Kantor Pusat Ditjen Pajak dalam penentuan tarif.

“Sehingga penyidik ingin mendalami tahapan-tahapan dan mekanismenya seperti apa,” kata Budi.

Namun begitu, itu bukan satu-satunya tujuan. Ada aliran dana yang lebih gelap yang sedang ditelusuri. KPK menduga ada uang suap dari tersangka yang mengalir ke oknum-oknum di Ditjen Pajak Pusat. Ini yang jadi perhatian serius.

“Selain itu, juga diduga ada aliran uang dari pihak tersangka kepada pihak-pihak di Ditjen Pajak Pusat,” ujar Budi.

Penyelidikan masih terus bergulir. Pertanyaan tentang siapa saja penerimanya dan berapa nominal yang berpindah tangan masih menggantung. Bahkan, pihak PT Wanatiara Persada (WP) juga akan didalami lebih lanjut oleh penyidik.

“Sehingga ini juga masih akan terus ditelusuri kepada siapa saja, nominalnya berapa. Termasuk juga nantinya penyidik akan mendalami dari sisi PT WP-nya,” sambung Budi Prasetyo.

Penggeledahan ini jelas menjadi babak baru. Ia mengonfirmasi bahwa penyelidikan kasus pajak ini tidak hanya berkutat di level lapangan, tetapi merambah hingga ke pusat kebijakan. Ruang kerjanya yang biasanya sunyi oleh hitung-hitungan angka, kini juga disibukkan oleh sorotan penyelidikan hukum.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar