Kasus korupsi kuota haji terus bergulir. KPK kini mendalami aliran dana yang diduga terkait skandal itu. Salah satu langkahnya adalah memeriksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU, Aizzudin Abdurrahman.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, fokus pemeriksaan dua hari terakhir adalah menelusuri uang yang mengalir. Juga soal inisiatif pembagian kuota tambahan haji oleh Penyelenggara Haji Khusus (PHK) dan biro travel.
“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” jelas Budi kepada awak media, Selasa (13/1).
Semua ini berawal dari kuota tambahan 20 ribu jemaah untuk Indonesia di musim haji 2024. Tapi, rupanya ada yang tak beres. Alih-alih membagi sesuai aturan 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus pembagiannya malah jadi 50:50. Masing-masing dapat 10 ribu.
Nah, penambahan kuota khusus inilah yang dicurigai menguntungkan segelintir pihak. Imbalan uang pun diduga mengalir. Inilah titik terang yang sedang dikejar oleh penyidik KPK.
“Ini masih akan terus didalami karena memang dalam konstruksi utuh perkara ini, para PIHK dan biro travel yang mendapatkan kuota tambahan secara signifikan ya bertambahnya dari 1.600 menjadi 10 ribu ini kan kuota haji yang sangat besar yang kemudian dikelola oleh PHK sebagai efek, sebagai dampak diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Dari pertambahan kuota ini, kemudian ada dugaan aliran uang dari PHK dan biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” papar Budi panjang lebar.
“Ini semuanya akan didalami perantara-perantaranya, kemudian seperti apa proses tahapan dan mekanisme dugaan aliran uang dari biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” sambungnya.
Reaksi Aizzudin: Bantah dan Tertawa
Usai diperiksa hingga sekitar pukul tujuh kurang sepuluh malam, Aizzudin tampak enggan bicara. Saat ditanya soal materi pemeriksaan terkait aliran uang, bantahannya singkat dan tegas.
“Enggak, enggak, enggak,” katanya.
Pertanyaan lanjutan soal apakah ada uang yang mengalir ke dirinya justru dijawab dengan tawa.
“Enggak tahu juga ya, mohon ditanyakan langsung,” ujarnya sambil tertawa.
Ia menegaskan, kedatangannya hanya untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara biasa. “Ya sebagai warga negara. Hahaha, sebagai warga negara,” ungkapnya lagi, masih diselingi tawa.
Meski begitu, di akhir pernyataannya ia berharap proses hukum ini berjalan lancar dan jadi bahan introspeksi. “Insya Allah kita doakan semua yang terbaik, yang maslahat, gak ada masalah apa pun, dan ini menjadi titik muhasabah introspeksi untuk semuanya, khususnya ya pengurus Nahdlatul Ulama lah,” jelasnya.
Hingga saat ini, KPK telah menjerat dua tersangka: mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Mereka dijerat dengan pasal merugikan negara dalam UU Tipikor.
Kerugian negaranya masih dihitung. Angkanya tak main-main perkiraan sementara bisa mencapai Rp 1 triliun.
Melalui kuasa hukumnya, Gus Yaqut menyatakan akan kooperatif dengan penyidikan KPK. Prosesnya masih terus berlanjut, dan kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Said Iqbal Dijadwalkan Dilantik sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan Besok
Prabowo: Pendidikan dan Pelatihan di Semua Sektor Kunci Utama Kesejahteraan Rakyat
Presiden Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat di Bali, Tegaskan Komitmen Pemerataan Akses Pendidikan
Kuasa Hukum: Video Maaf Sarwendah Tak Ada Kaitannya dengan Ruben Onsu