Kasus korupsi kuota haji terus bergulir. KPK kini mendalami aliran dana yang diduga terkait skandal itu. Salah satu langkahnya adalah memeriksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU, Aizzudin Abdurrahman.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, fokus pemeriksaan dua hari terakhir adalah menelusuri uang yang mengalir. Juga soal inisiatif pembagian kuota tambahan haji oleh Penyelenggara Haji Khusus (PHK) dan biro travel.
“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” jelas Budi kepada awak media, Selasa (13/1).
Semua ini berawal dari kuota tambahan 20 ribu jemaah untuk Indonesia di musim haji 2024. Tapi, rupanya ada yang tak beres. Alih-alih membagi sesuai aturan 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus pembagiannya malah jadi 50:50. Masing-masing dapat 10 ribu.
Nah, penambahan kuota khusus inilah yang dicurigai menguntungkan segelintir pihak. Imbalan uang pun diduga mengalir. Inilah titik terang yang sedang dikejar oleh penyidik KPK.
“Ini masih akan terus didalami karena memang dalam konstruksi utuh perkara ini, para PIHK dan biro travel yang mendapatkan kuota tambahan secara signifikan ya bertambahnya dari 1.600 menjadi 10 ribu ini kan kuota haji yang sangat besar yang kemudian dikelola oleh PHK sebagai efek, sebagai dampak diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Dari pertambahan kuota ini, kemudian ada dugaan aliran uang dari PHK dan biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” papar Budi panjang lebar.
“Ini semuanya akan didalami perantara-perantaranya, kemudian seperti apa proses tahapan dan mekanisme dugaan aliran uang dari biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” sambungnya.
Reaksi Aizzudin: Bantah dan Tertawa
Usai diperiksa hingga sekitar pukul tujuh kurang sepuluh malam, Aizzudin tampak enggan bicara. Saat ditanya soal materi pemeriksaan terkait aliran uang, bantahannya singkat dan tegas.
Artikel Terkait
Tiga Penghuni Terjebak Lift Macet di Apartemen Kuningan, Tim Damkar Turun Tangan
AILA Indonesia Tolak Keras Upaya Uji Materi Pasal Perkawinan yang Sah
Yayasan Al I’tisham Bogor Luncurkan Bumi Ta’aruf, Jawab Keresahan Pernikahan Umat
DPR Desak Kemenkes Hentikan Rantai Perundungan di Pendidikan Dokter Spesialis