Di Hotel Golden Boutique, Jakarta, suasana forum diskusi tentang sampah terasa cukup serius. Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, membuka acara itu dengan nada prihatin. Ia langsung menyinggung soal kerja sama. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak lain adalah kunci untuk mengurai masalah sampah yang kian pelik. Tantangan pembangunan daerah, ujarnya, tak bisa lepas dari persoalan ini.
Dan masalahnya makin runyam. Populasi penduduk yang terus bertambah, otomatis menyumbang tumpukan sampah yang lebih banyak lagi di berbagai wilayah. Volume sampah nasional melonjak, sementara kemampuan daerah untuk mengelolanya masih terbatas.
“Data menunjukkan bahwa produksi sampah nasional ini terus meningkat,” kata Wiyagus, Selasa (13/1/2026).
“Sementara kapasitas pengelolaan di tingkat daerah masih menghadapi berbagai keterbatasan. Ini baik dari sisi SDM, kemudian infrastruktur, teknologi pendukung, dan lain sebagainya.”
Tanpa penanganan yang profesional, dampaknya bisa jauh lebih buruk. Wiyagus memperingatkan, pengelolaan yang amburadul rentan memicu persoalan baru. Pencemaran lingkungan dan sumber air bersih adalah ancaman nyata. Bahkan, tak jarang, urusan sampah ini sudah memakan korban jiwa.
Di sisi lain, ia melihat ada secercah harapan. Inovasi pengelolaan sampah sekarang cukup beragam. Salah satu yang sedang digenjot pemerintah adalah metode waste to energy, atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Upaya ini diharapkan bisa memberi solusi yang lebih komprehensif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kemudian, konsep aglomerasi persampahan menjadi sangat urgent dan sangat relevan, serta strategis untuk dikembangkan,” imbuhnya.
“Karena aglomerasi ini, khusus di bidang persampahan, merupakan pendekatan kolaboratif antardaerah dalam pengelolaan sampah.”
Intinya, aglomerasi adalah sebuah ikhtiar. Sebuah cara mendorong daerah-daerah untuk bergandengan tangan mengatasi sampah. Tentu saja, untuk mewujudkannya, dibutuhkan ekosistem pendukung. Infrastruktur dan sistem pengelolaan harus bisa berjalan secara terintegrasi antar wilayah.
Wiyagus pun menyambut baik beberapa usulan kerja sama yang sudah diajukan sejumlah pemda. Ia menilai langkah kolaborasi semacam itu patut diapresiasi. Apalagi, payung hukumnya sudah ada. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik telah membuka ruang untuk kerja sama antardaerah.
Dengan semangat otonomi daerah, ia berharap kolaborasi ini bisa semakin diperkuat.
“Sekali lagi, saya selaku Wamendagri memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh narasumber yang nanti akan memberikan pencerahan [mengenai persoalan sampah], di tengah kesibukan Bapak/Ibu sekalian,” tandasnya.
“Baik dari seluruh pemerintah pusat, kemudian pemerintah daerah, akademisi, komunitas masyarakat sipil.”
Forum yang bertajuk “Tantangan dan Peluang Menuju Tata Kelola Sampah Berkelanjutan: Studi Kasus Aglomerasi Pengelolaan Sampah” itu juga dihadiri sejumlah tokoh. Tampak hadir Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan. Beberapa pejabat dari kementerian, lembaga, dan pihak terkait lainnya juga hadir mendengarkan.
Artikel Terkait
Raffi Ahmad Penuhi Amanah Terakhir Jupe, Bantu Ibunda yang Terpuruk Ekonomi
Ketua Ombudsman RI Ditahan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Nikel
Unhas Tanggapi Laporan Pungli Terhadap Pengusaha Rental Papan Ucapan di Area Kampus
Warga Jemur Gabah di Badan Jalan Bypass Mamminasata, Lalu Lintas Tetap Ramai