“Karena aglomerasi ini, khusus di bidang persampahan, merupakan pendekatan kolaboratif antardaerah dalam pengelolaan sampah.”
Intinya, aglomerasi adalah sebuah ikhtiar. Sebuah cara mendorong daerah-daerah untuk bergandengan tangan mengatasi sampah. Tentu saja, untuk mewujudkannya, dibutuhkan ekosistem pendukung. Infrastruktur dan sistem pengelolaan harus bisa berjalan secara terintegrasi antar wilayah.
Wiyagus pun menyambut baik beberapa usulan kerja sama yang sudah diajukan sejumlah pemda. Ia menilai langkah kolaborasi semacam itu patut diapresiasi. Apalagi, payung hukumnya sudah ada. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik telah membuka ruang untuk kerja sama antardaerah.
Dengan semangat otonomi daerah, ia berharap kolaborasi ini bisa semakin diperkuat.
“Sekali lagi, saya selaku Wamendagri memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh narasumber yang nanti akan memberikan pencerahan [mengenai persoalan sampah], di tengah kesibukan Bapak/Ibu sekalian,” tandasnya.
“Baik dari seluruh pemerintah pusat, kemudian pemerintah daerah, akademisi, komunitas masyarakat sipil.”
Forum yang bertajuk “Tantangan dan Peluang Menuju Tata Kelola Sampah Berkelanjutan: Studi Kasus Aglomerasi Pengelolaan Sampah” itu juga dihadiri sejumlah tokoh. Tampak hadir Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan. Beberapa pejabat dari kementerian, lembaga, dan pihak terkait lainnya juga hadir mendengarkan.
Artikel Terkait
Iran Lancarkan Serangan Rudal Balistik ke Aset Militer AS dan Israel di Timur Tengah
Indonesia Tawarkan Mediasi Langsung Presiden untuk Redakan Ketegangan AS-Iran
Indonesia Tawarkan Mediasi, Serukan Deeskalasi Usai Serangan AS-Israel ke Iran
AS dan Israel Lancarkan Serangan Langsung ke Iran, Timur Tengah di Ambang Konflik Terbuka