KPK Geledah Kantor Pajak Pusat, Koper Barang Bukti Dibawa Keluar

- Selasa, 13 Januari 2026 | 18:12 WIB
KPK Geledah Kantor Pajak Pusat, Koper Barang Bukti Dibawa Keluar

“Kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan,” jelas dia.

Meski begitu, DJP sama sekali tak mau bicara soal detail perkara. Lokasi spesifik penggeledahan di dalam kompleks kantor juga dirahasiakan. Menurut Rosmauli, semua penjelasan lebih lanjut sepenuhnya wewenang KPK.

“Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” tegasnya.

Rupanya, penggeledahan ini tak datang tiba-tiba. Ini adalah bagian dari penyidikan kasus suap untuk pengurangan pajak yang menjerat KPP Madya Jakarta Utara. Sehari sebelumnya, Senin malam, KPK juga sudah menggerebek kantor pajak di Jakut itu. Hasilnya, sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV dan uang tunai diamankan.

Kasusnya sendiri berawal dari laporan PT Wanatiara Persada soal PBB 2023, yang masuk ke KPK pada September 2025. Dalam pemeriksaannya, petugas menemukan indikasi kurang bayar pajak yang fantastis: sekitar Rp 75 miliar. Nah, diduga kemudian ada aliran suap untuk mengempiskan angka sebesar itu.

KPK sudah menetapkan tiga tersangka dari internal KPP Madya Jakut:

Dwi Budi, sang Kepala KPP.
Agus Syaifudin, Kepala Seksi Waskon.
Dan Askob Bahtiar, dari Tim Penilai.

Ketiganya kini sudah dihentikan sementara dari jabatannya. Belum ada pernyataan apa pun dari mereka. Sementara itu, proses penyidikan terus bergulir, meninggalkan banyak tanda tanya di gedung-gedung pemerintahan.


Halaman:

Komentar