Di ruang sidang Pengadilan Militer I-02 Medan, Senin (12/1) lalu, tuntutan akhirnya diajukan. Kasusnya mengerikan: Sersan Mayor Tengku Dian Anugrah didakwa menikam istrinya sendiri, Astri Gustina Yolanda (34), hingga tewas di rumah mereka. Peristiwa naas itu terjadi pada Rabu (23/7) yang lalu.
Oditur Militer Letkol Sunardi tak main-main. Ia menuntut hukuman mati bagi sang prajurit.
"Dengan mengingat ketentuan pasal tersebut, kami mohon agar terdakwa atas nama Sersan Mayor (Serma) Tengku Dian Anugrah, jabatan di Mako Kostrad 1 Bukit Barisan, dijatuhi hukuman pidana pokok, pidana mati," tegas Sunardi di hadapan majelis hakim.
Tak cuma itu. Sunardi juga meminta agar Tengku Dian dipecat dari dinas kemiliteran TNI Angkatan Darat. "Pidana tambahan dipecat dari dinas kemiliteran TNI-AD," ujarnya lagi.
Menurut jaksa, perbuatan terdakwa ini sudah jauh melenceng dari tata krama seorang prajurit. Bahkan lebih dari itu. "Perbuatan terdakwa merusak citra TNI di mata masyarakat," imbuhnya, seraya menyebut tindakan itu telah merenggut nyawa Astri Gustina Yolanda.
Pasalnya berlapis-lapis. Sunardi menjabarkan dakwaan primer adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang dijerat berbarengan dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang KUHP baru. "Unsur-unsurnya jelas: setiap orang, dengan rencana terlebih dahulu, dan merampas nyawa orang lain," paparnya panjang lebar.
"Kami mohon agar Pengadilan Militer I-02 Medan menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," sambung Sunardi meminta.
Lalu, apa pemicunya? Oditur menyebutkan, terdakwa termotivasi karena tak mampu lagi menahan emosi terhadap istrinya. "Itu yang mendorongnya melakukan tindak pidana," ucap Sunardi.
Menanggapi tuntutan itu, majelis hakim memberi kesempatan pada terdakwa untuk membela diri. Lewat penasihat hukumnya, Serma Tengku Dian menyatakan sepakat akan mengajukan nota pembelaan pada Selasa, 20 Januari 2026 mendatang.
Kembali ke kejadiannya, suasana pagi di Desa Sei Semayang, Deli Serdang, Sumut, pada Rabu (23/7) itu berubah jadi mencekam. Serma Tengku Dian diduga menikam istrinya berkali-kali, tepat di bagian dada, leher, dan tangan.
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Infanteri Asrul Harahap, memberikan sedikit gambaran. Senjata yang digunakan adalah sangkur sejenis pisau komando militer. Barang bukti ini, bersama sejumlah item lain seperti kacamata dan kursi, telah diamankan oleh Pomdam I Bukit Barisan untuk penyelidikan.
"Barang bukti, sangkur, kacamata, kursi, sandal, tas, di lokasi semua dibawa ke Pomdam I BB," kata Asrul Harahap.
Usai berbuat keji, pelaku kabur. Ia menuju Bandara Kualanamu, diduga kuat ingin melarikan diri. Tapi niatnya itu gagal. Ia berhasil dicegat dan diamankan oleh personel Pomdam I BB sebelum sempat pergi jauh.
Motif Ekonomi
Di balik semua kekerasan ini, terselip motif yang klasik namun sering mematikan: persoalan ekonomi rumah tangga. Setidaknya, itulah yang diduga kuat oleh penyidik.
"Sampai saat ini motifnya ekonomi," jelas Letnan Dua CPM Pebruari, dari Unit Didik Denpom 1/5 Deli Serdang. Pernyataannya itu disampaikan usai proses rekonstruksi di rumah korban, Senin (25/8) silam.
Narasi sedih ini kini tinggal menunggu putusan hakim. Sidang pembelaan nanti akan menentukan akhir dari drama kelam yang memilukan ini.
Artikel Terkait
AS Monaco Resmi Aktifkan Opsi Pembelian Ansu Fati dari Barcelona Senilai 11 Juta Euro
James Milner Pensiun di Usia 40 Tahun, Tutup Karier 24 Musim dengan Rekor 658 Laga di Premier League
Kemenag Sembelih 12 Sapi dan 6 Kambing, Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban serta Santunan Anak Yatim
Pelaku Curanmor Bersenpi Tewas Ditembak, Polisi Ringkus Satu Komplotan di Tulang Bawang