Suasana di Kompleks Pergudangan Bandarharjo, Semarang, Sabtu lalu, tampak tak biasa. Di antara tumpukan karung, petugas polisi berjaga dengan waspada. Barang bukti yang mereka amankan? Bawang bombai ilegal ribuan karungnya memenuhi ruang gudang.
Operasi gabungan ini digelar oleh Kementerian Pertanian bersama Mabes Polri. Hasilnya cukup mencengangkan: sebanyak 6.172 karung berhasil diamankan. Kalau ditimbang, totalnya mencapai 133,5 ton. Yang jelas, barang sebanyak itu sama sekali tak punya dokumen resmi. Dugaan sementara, ini merupakan hasil penyelundupan komoditas pertanian.
Masalahnya nggak cuma soal dokumen yang tidak lengkap. Menurut sejumlah saksi dari tim pemeriksa, ada indikasi bahwa bawang bombai tersebut juga terkontaminasi bakteri berbahaya. Bakteri itu bisa menyebarkan penyakit. Makanya, rencananya seluruh barang bukti itu akan dimusnahkan.
Langkah pemusnahan ini dianggap perlu untuk mencegah risiko kesehatan masyarakat. Di sisi lain, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan skala besar ini.
Artikel Terkait
KPK Amankan Rp6 Miliar dalam OTT Perdana 2026, Libatkan Pejabat Pajak dan Tambang
Iran Pukul Mundur Aksi Provokasi, Intel Turki Bantu Gagalkan Infiltrasi Milisi
Cangkruk: Ritme Pelan yang Menjaga Kediri Tetap Utuh
Iran Bergolak: Zionis Dituding Dalangi Gelombang Teror dan Pembakaran Tempat Ibadah