Suasana di Kompleks Pergudangan Bandarharjo, Semarang, Sabtu lalu, tampak tak biasa. Di antara tumpukan karung, petugas polisi berjaga dengan waspada. Barang bukti yang mereka amankan? Bawang bombai ilegal ribuan karungnya memenuhi ruang gudang.
Operasi gabungan ini digelar oleh Kementerian Pertanian bersama Mabes Polri. Hasilnya cukup mencengangkan: sebanyak 6.172 karung berhasil diamankan. Kalau ditimbang, totalnya mencapai 133,5 ton. Yang jelas, barang sebanyak itu sama sekali tak punya dokumen resmi. Dugaan sementara, ini merupakan hasil penyelundupan komoditas pertanian.
Masalahnya nggak cuma soal dokumen yang tidak lengkap. Menurut sejumlah saksi dari tim pemeriksa, ada indikasi bahwa bawang bombai tersebut juga terkontaminasi bakteri berbahaya. Bakteri itu bisa menyebarkan penyakit. Makanya, rencananya seluruh barang bukti itu akan dimusnahkan.
Langkah pemusnahan ini dianggap perlu untuk mencegah risiko kesehatan masyarakat. Di sisi lain, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan skala besar ini.
Artikel Terkait
Perindo Sultra Kurban Lima Sapi untuk Warga Kurang Mampu di Kendari
Atta Halilintar Sebar 12 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Daerah di Jawa Barat
Ria Ricis Buka Suara soal Operasi Hidung: Bukan demi Estetika, tapi karena Gangguan Pernapasan Akibat Tulang Bengkok
MUI: Penggunaan APBN untuk Hewan Kurban Presiden Tidak Melanggar Syariat Islam