Mendagri Izinkan Warga Gunakan Kayu Gelondongan untuk Bangun Kembali Rumah

- Kamis, 08 Januari 2026 | 16:18 WIB
Mendagri Izinkan Warga Gunakan Kayu Gelondongan untuk Bangun Kembali Rumah

Usai banjir dan longsor melanda, ada satu fenomena yang menarik perhatian. Kayu-kayu gelondongan berserakan, terbawa arus hingga ke permukiman warga. Nah, soal kayu-kayu itulah yang kini jadi pembicaraan.

Mendagri sekaligus Ketua Satgas Rehabilitasi Pascabencana, Tito Karnavian, memberikan lampu hijau. Masyarakat yang rumahnya rusak diperbolehkan memanfaatkan kayu-kayu gelondongan tersebut. Idenya sederhana: daripada terbuang, lebih baik dipakai untuk membangun kembali.

“Kalau untuk pemanfaatan kayu itu, lebih banyak mungkin diprioritaskan untuk pembangunan rumah-rumah hunian tetap nantinya,” ujar Tito.

Ia berbicara usai menggelar rapat Satgas Rehabilitasi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis lalu. Menurutnya, warga sebenarnya sudah bergerak lebih dulu. Mereka tak menunggu perintah.

“Sekarang pun sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Saya sudah melihat sendiri di Langkahan, yang banyak kayu-kayu itu sudah banyak dipakai. Ada yang untuk memperbaiki rumahnya, dipotong-potong, ada juga yang untuk bangun pagar,” tuturnya menggambarkan situasi di lapangan.

Namun begitu, ada catatan penting. Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan payung hukum resmi yang mengatur pemanfaatan kayu-kayu tersebut. Ini yang perlu diperhatikan.

Tito pun mengingatkan agar penggunaan kayu itu benar-benar untuk kepentingan rehabilitasi. Jangan sampai niat baik berujung pada penyalahgunaan.

“Ya prinsipnya sesuai prosedur lah. Artinya, kayu-kayu itu sedapat mungkin digunakan kembali untuk kepentingan pembangunan ini, untuk rehabilitasi rekonstruksi. Dimaksimalkan seperti itu. Cuma prosedurnya jangan sampai melanggar,” jelasnya tegas.

Pesan penutupnya jelas: “Jangan sampai nanti dipotong-potong terus dijual untuk komersial.”

Intinya, kayu itu untuk membantu warga bangkit, bukan untuk jadi komoditas dagang. Semuanya kembali pada kesadaran dan kebutuhan bersama di tengah musibah.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar