Wagub Babel Diperiksa Bareskrim, Ijazah Diklaim Cuma Belum Dilegalisir

- Rabu, 07 Januari 2026 | 21:30 WIB
Wagub Babel Diperiksa Bareskrim, Ijazah Diklaim Cuma Belum Dilegalisir

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Rabu lalu. Dia datang untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang menghebohkan: dugaan penggunaan ijazah palsu. Tak sendirian, dia tampak didampingi sejumlah kuasa hukumnya.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Hellyana sempat berbicara singkat dengan awak media yang sudah menunggu. Dia dengan tegas membantah semua sangkaan. Menurutnya, ini semua bermula dari ijazah miliknya yang belum sempat dilegalisasi. Persoalannya, kampus tempatnya kuliah tutup pada 2024 lalu. Kesibukannya sebagai pimpinan DPRD kala itu disebut-sebut menjadi alasan.

"Jadi dikarenakan itu, kami tidak sempat pada waktu itu karena kesibukan, karena saya juga pimpinan DPRD, sehingga tidak sempat untuk ke Kemendikti untuk mengurus legalisirnya," ujar Hellyana.

Pernyataan serupa datang dari pengacaranya, Zainul Arifin. Dia menegaskan bahwa kliennya benar-benar kuliah dan lulus. Tuduhan bahwa ijazah itu palsu, kata dia, sama sekali tidak punya dasar.

"Ibu Hellyana secara fakta memang kuliah di universitas tersebut dan tidak ada yang namanya ijazah yang dituduhkan," jelas Arifin.

Dia juga menambahkan poin penting. Ijazah yang jadi sorotan ini sebenarnya sudah diverifikasi oleh KPU saat pendaftaran pilkada dulu. Tim KPUD bahkan disebut sudah bertemu langsung dengan pihak kampus untuk memastikan keabsahannya. "Tidak ada masalah sama sekali," tegas Arifin.

Namun begitu, proses hukum tetap berjalan. Hellyana resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat ketetapan yang dikeluarkan Bareskrim pada pertengahan Desember 2025. Pasal yang menjeratnya beragam, mulai dari pemalsuan surat hingga penggunaan gelar akademik yang tidak benar, merujuk pada KUHP dan UU Pendidikan.

Lantas, bagaimana kasus ini bermula? Pelaporannya dilakukan jauh sebelumnya, tepatnya pada Juli 2025. Seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung bernama Ahmad Siddiq, dengan didampingi kuasa hukum Herdika Sukma Negara, mendatangi Bareskrim.

"Jadi kita datang ke SPKT Mabes Polri untuk membuat laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang diduga dilakukan Wagub Babel," kata Herdika kala itu.

Sekarang, semua mata tertuju pada proses penyidikan. Hellyana dan tim hukumnya bersikukuh pada pembelaan, sementara penyidik punya pekerjaan rumah untuk mengungkap kebenaran di balik dokumen ijazah yang jadi sengketa itu.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar