Akhir Sebuah Bab: Ridwan Kamil dan Atalia Resmi Bercerai
Ini resmi. Ikatan pernikahan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah diputus oleh hukum. Gugatan cerai yang diajukan Atalia akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Bandung.
Putusannya sendiri dibacakan lewat persidangan elektronik, Rabu lalu. Prosesnya sudah berjalan sejak akhir tahun lalu, dan semua tahapan hukumnya sudah ditempuh. Sekarang, salinan putusan itu sudah sampai di tangan kedua belah pihak.
Tak lama setelah putusan keluar, Ridwan Kamil langsung mengeluarkan pernyataan tertulis. Isinya jelas: sebuah klarifikasi publik sekaligus penegasan bahwa semuanya sudah selesai secara hukum.
"Saya, Ridwan Kamil, menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik atas putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya yang telah diputus secara sah melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulisnya.
Dalam pernyataannya itu, Kamil berusaha menjelaskan jalan yang mereka tempuh. Katanya, ada proses panjang di sana, termasuk mediasi yang dilakukan dengan itikad baik dari kedua sisi.
"Setelah melalui proses panjang, termasuk mediasi yang dilakukan secara terbuka dan penuh itikad baik, kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh. Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain," ungkapnya.
Ia pun menutup dengan permohonan doa. Harapannya, mereka semua bisa melanjutkan hidup dengan tenang dan bijak.
"Saya memohon doa agar kami semua diberikan ketenangan, kebijaksanaan, serta kekuatan untuk menjalani fase kehidupan berikutnya dengan penuh tanggung jawab dan martabat," tutupnya.
Pernyataan itu sekaligus menjadi penanda. Semua proses di pengadilan sudah beres. Dan dengan begitu, berakhirlah sudah perjalanan rumah tangga mereka yang telah berlangsung hampir tiga dekade.
Ya, 29 tahun bersama. Kini, tamat.
Artikel Terkait
AC Milan Tersungkur di San Siro, Kalah 0-1 dari Parma
Pakar Hukum Soroti Daya Paksa dan Krisis Kepercayaan Publik pada Aparat
Jadwal Imsak dan Subuh Medan 23 Februari 2026: Imsak Pukul 05.12 WIB
Imsak Yogyarta Pukul 04.16 WIB, Ulama Ingatkan Keberkahan Sahur dan Kuatkan Niat