Penggerebekan kepolisian di sebuah kantor di Jalan Gito Gati, Sleman, pada Senin siang lalu, membongkar praktik yang jauh dari kesan romantis. PT Altair Trans Service, nama perusahaan itu, diduga menjalankan bisnis penipuan cinta daring atau love scamming. Yang mencengangkan, operasi ini melibatkan sekitar 200 karyawan dan konon mengejar target pendapatan fantastis: hingga Rp33 miliar setiap bulannya.
Menurut Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, perusahaan ini berjalan siang malam. Mereka menerapkan sistem tiga shift kerja, dan setiap shift punya target transaksi yang nyaris tak masuk akal.
“Setiap shift ditargetkan untuk meraih dua juta koin. Kalau dirupiahkan, itu hampir Rp11 miliar,” jelas Riski dalam jumpa pers, Rabu (7/1).
“Bayangkan, tiga shift beroperasi. Ya tinggal 11 miliar dikali tiga. Itu baru dalam sehari. Lalu dikalikan lagi untuk hitungan per bulan,” tambahnya, mencoba menggambarkan skala keuntungan yang mereka incar.
Lalu, bagaimana cara kerjanya? Karyawan perusahaan ini bertugas sebagai agen percakapan di sebuah aplikasi kencan asing. Mereka menjalin komunikasi dengan pengguna, membangun kedekatan palsu. Setelah itu, mereka mulai mengirim foto dan video porno secara bertahap. Nah, untuk bisa terus mengakses konten-konten itu, korban dipaksa mengirimkan hadiah atau gift virtual dengan nilai tertentu.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, membeberkan variasi hadiah dalam aplikasi itu. Harganya berjenjang, mulai dari gift mawar seharga 8 koin, mahkota 199 koin, sampai supercar virtual yang mahal: 999 koin. Setiap agen ditekan untuk mengumpulkan 3.000 hingga 6.000 koin per harinya.
Soal konversi uang, 16 koin di aplikasi itu setara dengan 5 dolar AS. Uang dari pembelian koin oleh korban ini ditampung dulu oleh pemilik aplikasi, seorang warga Cina berinisial Z.C (Zhang Chi), sebelum akhirnya dikonversi.
Di sisi lain, untuk urusan gaji, terungkap selisih yang cukup signifikan. Riski menyampaikan keterangan awal dari tersangka yang ditangkap.
“Menurut pemilik perusahaan, dia ini cuma penyedia jasa outsourcing. Gaji pokok yang dia terima dari pihak aplikasi itu Rp4,5 juta per karyawan,” kata Riski.
“Dari jumlah itu, yang dibayarkan ke karyawan sekitar Rp3,5 juta. Sisa Rp750 ribu per orang masuk ke kantongnya sebagai keuntungan.”
Namun begitu, angka-angka ini masih diselidiki lebih lanjut. Polisi menegaskan belum berhenti di sini.
“Kami masih mendalami aliran dananya. Prinsipnya, kita ikuti uangnya kemana mengalir. Itu yang sedang kami telusuri,” pungkas Riski, menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Pelajar Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Tersangka Sudah Ditahan
Nadiem Makarim Serukan Anak Muda Tak Putus Asa dengan Indonesia di Tengah Sidang Korupsi
Ketua BEM UGM Laporkan Teror Anonim Usai Kritik Pemerintah
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Pick Up India