Partai Demokrat resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait tudingan yang melibatkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, atau SBY, dalam isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Rupanya, partai merasa cukup geram dengan pemberitaan yang beredar.
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir, yang mewakili partai, mengonfirmasi hal ini.
“Benar, BHPP DPP Partai Demokrat yang saya wakili telah membuat Laporan Polisi,” ujar Muhajir kepada awak media, Selasa (6/1).
“Kami melaporkannya di Polda Metro Jaya semalam,” tambahnya.
Laporan itu sendiri sudah tercatat dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA per 5 Januari 2026. Proses hukum pun mulai bergulir.
Polda Metro Jaya Usut
Dari pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan masuknya laporan tersebut. Menurutnya, seorang pengacara berinisial M melaporkan empat akun medsos yang diduga menyebarkan berita bohong.
“Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” kata Budi Hermanto.
Laporan itu menjerat pasal-pasal dalam UU KUHP baru, yakni Pasal 263 dan 264. Peristiwanya diklaim terjadi di kawasan Pegangsaan, Menteng, akhir Desember lalu. Yang dilaporkan merasa dirugikan oleh konten-konten yang ditemukan di YouTube dan TikTok.
Di YouTube, misalnya, ada akun @AGRI FANANI dengan video berjudul “anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang Sejarah RI”. Lalu akun @Bang bOy YTN mengunggah video tentang “SIASAT BUSUK SBY”. Tak ketinggalan, akun @KajianOnline yang memuat video berjudul “SBY RESMI JADI TERSANGKA”.
Sementara di TikTok, akun @sudirowibudhiusmp disebut menyampaikan pernyataan yang menyinggung isu politik dan ijazah para tokoh nasional. Ini yang kemudian memicu aduan ke SPKT Polda Metro Jaya.
Serahkan Sejumlah Bukti
Untuk menguatkan laporannya, pihak pelapor tak datang dengan tangan kosong. Mereka menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik.
“Pelapor telah menyerahkan bukti berupa tangkapan layar video dari akun YouTube dan TikTok, plus satu flashdisk berisi data digital,” tutur Budi Hermanto.
Kini, bola ada di tangan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Mereka masih mendalami laporan dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. Perkembangannya tentu masih perlu kita tunggu.
Artikel Terkait
BULOG Serap 3 Juta Ton Beras dari Petani dalam Enam Bulan, Dekati Target Tahunan 2026
Kejagung Ungkap Aliran Dana Miliaran ke Eks Ketua Ombudsman dalam Kasus Korupsi Nikel
Mahar Rp55 Juta Raib Dicuri Tante dan Keponakan Sendiri di Bantaeng
Meksiko Hajar Afrika Selatan 2-0 di Laga Perdana Piala Dunia 2026, Diwarnai Tiga Kartu Merah