Sepanjang tahun 2025, Kompolnas punya daftar panjang kasus yang harus dikawal. Tak cuma delapan perkara menonjol, tapi juga sidang-sidang etik yang ramai diperbincangkan. Semuanya mereka pantau hingga tuntas, dengan harapan kejadian serupa bisa ditekan di masa mendatang.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim yang menyampaikan rincian itu. Dalam Rilis Kinerja di kantornya, PTIK, Jakarta Selatan, Senin lalu, ia menjelaskan satu per satu.
“Sepanjang 2025, ada delapan kasus yang kami kawal dan kami atensi hingga tuntas. Kami berharap ke depan kasus-kasus yang mendapat perhatian publik bisa menurun,” ujarnya.
Kasus pertama yang bikin gempar adalah insiden di internal Polri sendiri: seorang Kapolres menembak Kasat Reserse di Polres Solok Selatan, Sumbar. Lalu ada lagi kasus penembakan pemilik rental mobil di Banten.
“Ada kasus menonjol penembakan pemilik rental di Polda Banten, itu kita kawal hingga tuntas,” kata Yusuf.
Di Lampung, situasinya juga panas. Tiga anggota Polri tertembak saat menggerebek judi sabung ayam. Peristiwa ini langsung menyedot perhatian, tak hanya dari masyarakat tapi juga dari dalam institusi.
Lalu, bergeser ke Kalimantan. Ada kasus pembunuhan Tetua Dayak Deah di perbatasan Kaltim dan Kalsel yang masih jadi perhatian serius. Menurut Yusuf, masyarakat adat setempat sangat menaruh harapan pada penyelesaiannya.
“Ini cukup menjadi perhatian masyarakat suku Dayak, sehingga ini juga kita kawal dalam proses penanganannya,” jelasnya.
Kompolnas disebutnya turun langsung mengawasi penanganan kasus ini di Polda Kalimantan Timur.
Selain itu, ada pula kasus hilangnya Iptu Tommy Samuel Marbun di Papua Barat. Hingga kini, keluarga korban masih menunggu kejelasan, dan pengawalan Kompolnas pun terus berjalan.
Tak ketinggalan, sejumlah unjuk rasa yang berujung korban, termasuk yang terjadi Agustus lalu, juga masuk dalam pantauan. Kemudian, ada kasus meninggalnya Brigadir Nur Hadi dari Propam Polda NTB. Untuk yang satu ini, tersangka sudah ditetapkan dan proses hukum masih berlangsung.
Kasus terakhir yang masih menyisakan duka adalah meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Atas permintaan keluarga, Kompolnas masih terus memantau perkembangan penyelidikan yang ditangani Polda Metro Jaya.
“Kami masih mengikuti perkembangan kasus ini sesuai dengan harapan dan permintaan keluarga besar almarhum,” kata Yusuf.
Di luar perkara pidana, Kompolnas juga aktif hadir dalam sidang Komisi Kode Etik Polri. Sidang-sidang yang menyangkut pelanggaran serius dan jadi sorotan publik itu mereka awasi langsung.
“Dalam beberapa sidang kode etik, Kompolnas hadir langsung untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel,” pungkas Yusuf menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Pelajar Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Tersangka Sudah Ditahan
Nadiem Makarim Serukan Anak Muda Tak Putus Asa dengan Indonesia di Tengah Sidang Korupsi
Ketua BEM UGM Laporkan Teror Anonim Usai Kritik Pemerintah
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Pick Up India