KENDARI - Sepanjang tahun 2025, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terbilang cukup aktif mengejar para koruptor. Dari ruang Aula Dachara Polda Sultra, Kapolda Irjen Pol Didik Agung Widjanarko membeberkan data terbaru. Tercatat, mereka menangani 35 kasus korupsi. Angkanya naik dibanding tahun sebelumnya. Total kerugian negara yang dihimpun dari semua kasus itu fantastis: Rp23,2 miliar lebih.
“Dari 35 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani, jumlah tersangka sebanyak 19 orang,”
ujar Kapolda dalam Press Release Akhir Tahun, Sabtu (3/1/2026).
Peningkatan jumlah perkara ini, menurutnya, menunjukkan betapa intensnya penegakan hukum sekarang. Bukan cuma sekadar angka. Upaya penyelamatan uang negara juga dilakukan. Dari total kerugian yang membengkak itu, tujuh perkara berhasil diselesaikan dengan penyelamatan sekitar Rp13,5 miliar. Lumayan, tapi masih ada sisa kasus yang menumpuk.
Artikel Terkait
Retret Kabinet Berakhir, Prabowo Apresiasi Inisiatif Menteri dan Sinyalkan Optimisme 2026
Pikiran Kita, Peta Mereka: Ketika Algoritma Menggambar Ulang Realitas
Pemerintah Segera Cairkan Kompensasi untuk Korban Banjir Sumatera
Mengapa Kita Merasa Bersalah Saat Hanya Ingin Berhenti Sejenak?