KENDARI - Sepanjang tahun 2025, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terbilang cukup aktif mengejar para koruptor. Dari ruang Aula Dachara Polda Sultra, Kapolda Irjen Pol Didik Agung Widjanarko membeberkan data terbaru. Tercatat, mereka menangani 35 kasus korupsi. Angkanya naik dibanding tahun sebelumnya. Total kerugian negara yang dihimpun dari semua kasus itu fantastis: Rp23,2 miliar lebih.
“Dari 35 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani, jumlah tersangka sebanyak 19 orang,”
ujar Kapolda dalam Press Release Akhir Tahun, Sabtu (3/1/2026).
Peningkatan jumlah perkara ini, menurutnya, menunjukkan betapa intensnya penegakan hukum sekarang. Bukan cuma sekadar angka. Upaya penyelamatan uang negara juga dilakukan. Dari total kerugian yang membengkak itu, tujuh perkara berhasil diselesaikan dengan penyelamatan sekitar Rp13,5 miliar. Lumayan, tapi masih ada sisa kasus yang menumpuk.
Artikel Terkait
Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda, KPK Absen di Persidangan Perdana
Pantai Akkarena Makassar: Destinasi Favorit Warga dengan Pemandangan Senja Memikat
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Makassar, Tello Baru Terparah
Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Sukabumi, Tidak Ada Laporan Kerusakan