Nah, untuk kasus-kasus yang masih menggantung, prosesnya belum final. Polda masih menunggu. Tunggu apa? Hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPK. Ini langkah standar, tapi seringkali memakan waktu.
“Penanganan tindak pidana korupsi kami lakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap perkara diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menunggu hasil audit resmi dari BPK,”
tegas Didik Agung Widjanarko.
Pernyataannya jelas. Penanganan korupsi adalah prioritas utama. Ia menegaskan komitmen itu dalam rangka mendukung pemerintahan yang bersih. Tata kelola yang berintegritas, begitu kira-kira jargonnya. Di lapangan, kerja keras penyidik terus berjalan. Mereka berhadapan dengan angka miliaran rupiah dan jaringan yang rumit. Tantangannya nyata, tapi klaim peningkatan penindakan di tahun 2025 setidaknya memberi sinyal. Sinyal bahwa pelaku kejahatan korupsi di Sultra mungkin harus berpikir dua kali.
Artikel Terkait
Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda, KPK Absen di Persidangan Perdana
Pantai Akkarena Makassar: Destinasi Favorit Warga dengan Pemandangan Senja Memikat
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Makassar, Tello Baru Terparah
Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Sukabumi, Tidak Ada Laporan Kerusakan