Tragis di Perbatasan: Prajurit TNI Tewas Diduga Dianiaya Senior di Pos Papua

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 13:50 WIB
Tragis di Perbatasan: Prajurit TNI Tewas Diduga Dianiaya Senior di Pos Papua

JAKARTA - Kabar duka datang dari perbatasan Papua. Seorang prajurit TNI, Pratu Farkhan Sauqi Marpaung, meninggal dunia saat bertugas di Pos Sanepa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya. Yang membuat hati miris, kematiannya diduga kuat bukan karena medan tugas yang berat, melainkan akibat kekerasan yang dilakukan oleh seniornya sendiri.

Keluarga di Desa Hessa Air Genting, Asahan, Sumatera Utara, kini berduka. Mereka hanya bisa menunggu dengan perih, menanti jenazah sang anak yang harus dibawa pulang dari Timika. Kabar meninggalnya Farkhan sampai ke mereka pada Rabu lalu, disampaikan oleh anggota keluarga lain yang juga berbakti di TNI.

Ayah korban, Zakaria Marpaung, tak menyangka akhir tugas anaknya akan seperti ini. Dari informasi yang dia terima, insiden bermula saat Farkhan mengeluh sakit dan menggigil di posnya. Rekan-rekannya lantas menyarankan agar dia berjemur untuk menghangatkan badan.

Namun begitu, momen berjemur itulah yang justru berubah menjadi malapetaka.

Bukannya membaik, Farkhan justru diduga mengalami hukuman fisik dari seorang senior berpangkat Kopral Dua. Sang senior itu, menurut penuturan, memukuli Farkhan dengan ranting kayu dan menendang bagian rusuk dadanya.

Keadaan Farkhan pun langsung drop. Dia semakin lemah.

Melihat kondisi itu, rekan-rekannya buru-buru membawanya ke bagian kesehatan pos. Sayangnya, semua upaya pertolongan sudah terlambat. Nyawa prajurit muda itu tak tertolong. Ia tewas di tempat tugasnya, di pos perbatasan RI-Papua Nugini yang dijaga oleh Satgas Batalyon Yonif 113/Jaya Sakti.

Kini, selain duka, ada tanda tanya besar yang menggantung. Sebuah dugaan keras yang, jika terbukti, merupakan noda kelam di tengah pengabdian.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar