TUBAN - Dua nyawa melayang dalam kecelakaan beruntun yang mengguncang Jalan Tuban-Bancar, Sabtu (3/1/2026) lalu. Setelah melalui proses identifikasi, korban tewas akhirnya diketahui adalah M Fatkhul Bahri, sang pengemudi, dan Nur Aeni Mega Oktavia, penumpang di mobil Suzuki Karimun yang hancur itu. Mereka tewas setelah mobilnya bertabrakan hebat dengan sebuah bus antarkota.
Untungnya, dua penumpang lain selamat meski menderita luka-luka. Saat ini, Azka dan Arifin masih menjalani perawatan di RS NU Tuban untuk memulihkan kondisi mereka.
Lokasi kejadiannya di Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo. Suasana mencekam langsung terasa di ruas jalan yang biasanya ramai itu. Menurut keterangan polisi, insiden ini melibatkan bus PO Jaya Utama dengan nomor polisi L 7693 UV dan mobil Suzuki Karimun bernopol S 1774 GA yang sedang melaju dari arah berlawanan.
IPTU Eko Sulistyono, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, memaparkan kronologinya. Bus yang dikemudikan Bambang Sutrisno (42) itu awalnya bergerak dari arah barat ke timur, atau dari Jawa Tengah menuju Surabaya.
“Bus masuk ke lajur kanan sehingga mengalami kecelakaan dengan kendaraan Suzuki Karimun yang berjalan dari arah timur ke barat. Akhirnya terjadi benturan dan terjadi kecelakaan tersebut,” jelas Eko, Sabtu lalu.
Rupanya, sang sopir bus berusaha mendahului sebuah truk boks di depannya. Manuver itu dilakukan tanpa perhitungan matang. Saat bus sudah berada di lajur kanan, dari depan datanglah Suzuki Karimun dengan kecepatan cukup tinggi. Tabrakan hebat pun tak terelakkan.
Benturan keras itu langsung merenggut nyawa M Fatkhul Bahri di tempat kejadian. Sementara Nur Aeni Mega Oktavia sempat dibawa ke rumah sakit, namun sayang, luka-lukanya terlalu parah. Ia menghembuskan napas terakhir tak lama kemudian.
Petugas Satlantas yang datang ke TKP langsung bekerja cepat. Mereka mengamankan kedua kendaraan yang ringsek itu, mengolah TKP, dan mengurai kemacetan yang sempat terjadi pasca-kejadian. Lalu lintas akhirnya bisa dialihkan dan berangsur normal.
Dugaan sementara, penyebab utama musibah ini adalah kelalaian pengemudi bus. Ia diduga kurang memperhatikan situasi sekitar dan kondisi aman saat hendak menyalip. Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan lebih lanjut masih terus digarap oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Tuban untuk memastikan setiap detail kejadian.
Artikel Terkait
Profesor UI Jelaskan Aturan Tipikor dalam KUHP Baru Tak Akan Seragam untuk Semua Sektor Bisnis
Delapan Takjil Khas Sulsel yang Wajib Ada Saat Berbuka Puasa
Mahfud MD Soroti Aparat Penegak Hukum sebagai Akar Masalah Utama
Menko Hukum Yusril Kecam Penganiayaan Remaja oleh Oknum Brimob di Tual