Makan Gratis, Anggaran Tidak Gratis
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terdengar seperti kebijakan yang sempurna. Siapa sih yang bakal menolak anak sekolah dapat asupan gizi lebih baik? Pemerintah pun menjadikannya prioritas, bahkan menempatkannya dalam anggaran fungsi pendidikan. Tapi, di balik niat baik itu, ada pertanyaan mendasar yang menggelitik. Benarkah MBG ini bagian dari anggaran pendidikan, atau cuma ditempatkan di sana untuk memenuhi target fiskal semata? Pertanyaan ini penting. Bukan untuk menolak programnya, tapi untuk mengerti logika anggaran negara yang bekerja di balik layar.
Kita semua tahu, konstitusi mewajibkan alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan. Aturan itu sudah diperkuat undang-undang. Tapi pengalaman dua dekade terakhir menunjukkan satu hal: memenuhi angka 20 persen itu tidak serta-merta meningkatkan kualitas pendidikan. Kenapa begitu?
Soalnya, anggaran pendidikan di Indonesia itu sangat luas dan tersebar di banyak kementerian. Nah, di sinilah ruang tafsir muncul. Ketika definisi "pendidikan" jadi elastis, anggarannya pun ikut lentur.
Lalu, bagaimana dengan MBG? Wajib atau pilihan politik?
Dalam sistem keuangan negara, belanja wajib punya makna hukum yang ketat. Ia harus ditetapkan eksplisit oleh undang-undang, lengkap dengan formula alokasinya. Sampai sekarang, MBG tidak punya dasar undang-undang khusus semacam itu. Program ini lahir dari kebijakan presiden dan keputusan anggaran tahunan. Artinya, secara hukum fiskal, MBG adalah kebijakan diskresioner bukan mandat konstitusi. Ini bukan soal benar atau salah, tapi soal kejujuran kita mengategorikannya.
Pemerintah punya alasan yang terdengar masuk akal untuk memasukkan MBG ke fungsi pendidikan. Anak yang bergizi lebih sehat, lebih siap belajar, dan lebih produktif di masa depan. Argumen ini sejalan dengan banyak literatur. Tapi, masalahnya, belanja pendidikan secara substansial berbeda dengan belanja sosial. Pendidikan itu fokusnya pada guru, kurikulum, riset, dan proses belajar-mengajar. Sementara MBG adalah intervensi gizi penting, tapi bukan pedagogi.
Jadi, ketika MBG dimasukkan ke fungsi pendidikan, yang terjadi bukan penambahan kapasitas, melainkan pergeseran komposisi anggaran di dalamnya.
Di sisi lain, beredar klaim bahwa hingga 40 persen anggaran pendidikan dipakai untuk MBG. Secara matematis, angka ini mungkin kurang akurat jika dilihat dari total anggaran pendidikan nasional. Tapi secara fiskal, ada fakta yang mencolok. Pertumbuhan tambahan anggaran pendidikan dalam beberapa tahun terakhir sebagian besar mengalir ke MBG. Sementara pos-pos lain, seperti peningkatan kualitas guru dan riset, relatif stagnan.
Inilah yang membentuk persepsi publik. Bukan karena seluruh anggaran pendidikan diambil, tapi karena setiap ada tambahan ruang fiskal di sektor pendidikan, nyaris habis disedot MBG.
Lantas, mengapa ini bisa terjadi?
Kita harus melihat konteks yang lebih besar. APBN sedang berada di bawah tekanan struktural. Pemerintah menghadapi kenaikan pembayaran bunga utang, jatuh tempo surat utang dalam jumlah besar, dan ruang defisit yang semakin sempit.
Dalam situasi seperti ini, pemotongan anggaran secara terbuka jarang dilakukan. Praktik yang lebih lazim adalah reklasifikasi dan reposisi belanja. Nah, program sosial yang populer, bermuatan moral, dan sulit ditolak publik seperti MBG sering menjadi "wadah aman" untuk menjaga stabilitas narasi fiskal.
Praktik semacam ini membawa risiko jangka menengah yang tidak terlihat. Pertama, tujuan pendidikan bisa terdistorsi karena investasi jangka panjang pada guru dan riset terpinggirkan. Kedua, akuntabilitas anggaran menjadi kabur. Publik jadi sulit menilai dampak riil belanja pendidikan. Ketiga, yang paling berbahaya, kepercayaan publik terancam jika masyarakat merasa ada jarak antara label kebijakan dan realitas fiskal.
Jadi, apa masalah utamanya?
Masalahnya bukan pada program MBG-nya sendiri. Memberi makan bergizi pada anak adalah tujuan yang mulia. Masalahnya ada pada cara negara menjelaskannya. APBN bukan sekadar tabel angka. Ia adalah kontrak kepercayaan antara negara dan warganya. Ketika negara memilih jalan pintas narasi ketimbang kejujuran fiskal, yang tergerus bukan hanya anggaran, tetapi legitimasi.
Kejujuran memang mahal. Ia tidak selalu populer. Tapi dalam kebijakan publik, kejujuran adalah satu-satunya mata uang yang nilainya tidak pernah turun. Dan pada akhirnya, seorang pemimpin tidak akan dinilai dari seberapa rapi ia mengemas kebijakan, melainkan dari seberapa jujur ia menjelaskan kenyataan.
(by Erizeli Bandaro)
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Sukabumi, Dirasakan di Piru
Menag Umar Sampaikan Ucapan dan Harapan Damai di Tahun Baru Imlek 2577
BEI Libur Dua Hari, Investor Disarankan Manfaatkan Waktu untuk Evaluasi Portofolio
Mobil Hangus Terbakar di Tol Surabaya-Gresik Diduga Akibat Korsleting