Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, punya ancaman serius buat para operator tongkang batu bara. Kalau komitmen dana pembangunan Jembatan P6 Lalan nggak kelar, mulai 1 Januari 2026, alur Sungai Lalan di Musi Banyuasin bakal ditutup buat mereka. Itu batas waktunya.
Namun begitu, Deru menekankan kalau ini bukan sekadar perintah dari atas. "Ini bukan perintah gubernur atau bupati," ujarnya pada Selasa (30/12/2025).
"Ini kesepakatan bersama antara asosiasi pengguna alur, forkopimda provinsi dan Muba."
Intinya, ada deal yang udah dibuat. Semua sepakat, kalau sampai tengah malam nanti tepatnya 31 Desember 2025 dana buat proyek jembatan itu belum terkumpul atau pekerjaan belum jalan, maka alur sungai itu resmi berhenti buat lalu lintas tongkang batu bara. Titik. Kesepakatan ini bahkan disaksikan banyak pihak, mulai dari kejaksaan, kepolisian, sampai KSOP. Sekarang, tinggal nunggu realisasi dari Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan (AP6L).
"Kabar dari mereka katanya akan diselesaikan. Kita tunggu sampai batas waktu," tegas Deru. "Kalau dananya terkumpul, alur tidak kita tutup. Artinya mereka menepati kesepakatan."
Kalau dana akhirnya terkumpul, proyek pembangunannya bakal diambil alih oleh pemerintah daerah. Tapi, itupun kalau.
Di sisi lain, laporan yang beredar soal pengumpulan dananya nggak terlalu menggembirakan. Apriyadi, Asisten I Setda Sumsel, mengungkap fakta yang cukup mengejutkan. Hingga saat ini, dana yang berhasil dihimpun baru menyentuh angka Rp 13,4 miliar. Padahal, kebutuhan totalnya mencapai Rp 35 miliar. Jauh banget selisihnya.
Meski begitu, sesuai arahan sang gubernur, Pemprov Sumsel bakal tetap menunggu sampai detik-detik akhir deadline, 31 Desember nanti. Baru setelah itu keputusan final diambil.
"Kalau uangnya terkumpul, jalur tetap dipakai. Kalau belum, jalur akan kita istirahatkan dulu sampai dana terpenuhi," kata Apriyadi.
Nah, poin pentingnya di sini: nggak ada toleransi untuk pembayaran sebagian. Arahan Gubernur Deru jelas, harus 100 persen terpenuhi. Titik. Wacana lain, misalnya ada jaminan bank dari asosiasi, mungkin saja bisa jadi opsi. Tapi itu masih harus dikaji ulang. Untuk sekarang, aturannya tetap: penuh atau tutup.
Jadi, tinggal menghitung hari. Nasib lalu lintas tongkang di Sungai Lalan sekarang sepenuhnya bergantung pada komitmen yang harus dibuktikan dengan uang tunai.
Artikel Terkait
Sidang Isbat Kemenag Tetapkan Awal Ramadhan 1447 H Malam Ini
Bupati Bone Turun ke Pasar Pantau Harga Pokok Jelang Ramadhan
44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus Sambut Imlek 2026
17 Februari dalam Catatan Sejarah: Dari Tsunami Maluku 1674 hingga Kelahiran Buya Hamka dan Michael Jordan