Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, punya ancaman serius buat para operator tongkang batu bara. Kalau komitmen dana pembangunan Jembatan P6 Lalan nggak kelar, mulai 1 Januari 2026, alur Sungai Lalan di Musi Banyuasin bakal ditutup buat mereka. Itu batas waktunya.
Namun begitu, Deru menekankan kalau ini bukan sekadar perintah dari atas. "Ini bukan perintah gubernur atau bupati," ujarnya pada Selasa (30/12/2025).
"Ini kesepakatan bersama antara asosiasi pengguna alur, forkopimda provinsi dan Muba."
Intinya, ada deal yang udah dibuat. Semua sepakat, kalau sampai tengah malam nanti tepatnya 31 Desember 2025 dana buat proyek jembatan itu belum terkumpul atau pekerjaan belum jalan, maka alur sungai itu resmi berhenti buat lalu lintas tongkang batu bara. Titik. Kesepakatan ini bahkan disaksikan banyak pihak, mulai dari kejaksaan, kepolisian, sampai KSOP. Sekarang, tinggal nunggu realisasi dari Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan (AP6L).
"Kabar dari mereka katanya akan diselesaikan. Kita tunggu sampai batas waktu," tegas Deru. "Kalau dananya terkumpul, alur tidak kita tutup. Artinya mereka menepati kesepakatan."
Kalau dana akhirnya terkumpul, proyek pembangunannya bakal diambil alih oleh pemerintah daerah. Tapi, itupun kalau.
Artikel Terkait
Sayap Pesawat Terbang Diterbangkan Angin Puting Beliung, Hantam Atap Rumah Warga Bogor
Program Makan Gratis Dikritik: Anggaran Pendidikan Dikeruk Hampir 70%
Guru SD di Pasuruan Dipecat Usai Tuduh Kepsek Rekayasa Absen
Kakak yang Bahagia di Panti, Hangus dalam Kobaran Api Manado