Heli milik entah siapa diklaim milik pribadi.
Langsung saja ke intinya: heli itu teregister milik perusahaan di Brunei, tapi perusahaan itu sudah lama bubar.
Kenapa masih bisa dapat izin terbang? Bisa tanyakan ke Kementerian Perhubungan.
Fokus saja ke penanganan bencana dan jangan lupa tetapkan status bencana nasional.
Jadi, ada dua hal yang kini mengambang. Pertama, klaim resmi pemerintah tentang helikopter pribadi presiden. Kedua, data LHKPN yang justru tak menunjukkan aset tersebut, ditambah temuan soal registrasi helikopter yang mencurigakan.
Di tengah upaya penanganan bencana yang seharusnya jadi prioritas, informasi yang simpang-siur seperti ini justru berisiko mengalihkan perhatian. Masyarakat tentu berharap transparansi, agar bantuan yang diberikan tulus dan akuntabel, tanpa ada kabut klaim yang membingungkan.
Artikel Terkait
Liburan Bukan Kemewahan, Tapi Doa Kecil untuk Jiwa yang Lelah
Di Balik Keriuhan Media Sosial, Budaya Perusahaan Ternyata Masih Berjalan dalam Kabut
Mendikbud Ungkap Nasib Sekolah Pasca-Banjir: Ada yang Hilang, Rusak Parah, hingga Harus Direlokasi
Ukraina Bantah Klaim Serangan Drone ke Putin: Tak Ada Bukti, Hanya Akal-Akalan