Klaim Helikopter Pribadi Prabowo untuk Aceh Dipertanyakan, Tak Sesuai LHKPN

- Selasa, 30 Desember 2025 | 20:20 WIB
Klaim Helikopter Pribadi Prabowo untuk Aceh Dipertanyakan, Tak Sesuai LHKPN

Ada klaim menarik dari Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, soal penanganan bencana di Aceh. Dia bilang, Presiden Prabowo Subianto mengirim helikopter pribadinya untuk membantu korban di sana. Klaim ini disampaikan Teddy di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin lalu.

“Kalau saya boleh cerita sedikit,” ujarnya, “sejak minggu pertama bencana, Bapak Presiden langsung mengirimkan helikopter pribadi beliau ke Aceh. Itu untuk dipakai Gubernur Aceh beserta tim dan keluarganya.”

Tapi tunggu dulu. Klaim ini langsung memantik tanda tanya besar. Soalnya, kalau kita buka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Prabowo yang dirilis KPK tahun 2025, tidak ada satu pun helikopter pribadi yang tercatat sebagai aset beliau.

Laporan tertanggal 11 April 2025 itu menunjukkan total kekayaan Presiden mencapai Rp2,06 triliun. Nah, untuk aset transportasi, yang terdaftar cuma tujuh mobil seperti Toyota Alphard dan Land Rover ditambah satu motor Suzuki. Total nilainya sekitar Rp1,25 miliar. Helikopter? Nihil.

Lalu, sebenarnya milik siapa helikopter yang disebut ‘pribadi’ itu?

Pertanyaan ini diungkap oleh akun X, Zakki Amali. Dalam cuitannya, dia menyoroti hal yang cukup janggal.

Heli milik entah siapa diklaim milik pribadi.

Langsung saja ke intinya: heli itu teregister milik perusahaan di Brunei, tapi perusahaan itu sudah lama bubar.

Kenapa masih bisa dapat izin terbang? Bisa tanyakan ke Kementerian Perhubungan.

Fokus saja ke penanganan bencana dan jangan lupa tetapkan status bencana nasional.

Jadi, ada dua hal yang kini mengambang. Pertama, klaim resmi pemerintah tentang helikopter pribadi presiden. Kedua, data LHKPN yang justru tak menunjukkan aset tersebut, ditambah temuan soal registrasi helikopter yang mencurigakan.

Di tengah upaya penanganan bencana yang seharusnya jadi prioritas, informasi yang simpang-siur seperti ini justru berisiko mengalihkan perhatian. Masyarakat tentu berharap transparansi, agar bantuan yang diberikan tulus dan akuntabel, tanpa ada kabut klaim yang membingungkan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar