Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono sudah membeberkan capaian ini dalam rilis akhir tahun. Angka 68 anak itu bukan sekadar statistik. Mereka tersebar luas dan punya pemahaman yang berbahaya.
"Penanganan 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui grup TCC (True Crime Community), seperti Neo-Nazi dan white supremacy," kata Syahardiantono di Gedung Rupatama Mabes Polri.
Yang bikin merinding, rencana mereka ternyata sudah sangat konkret. Lingkungan sekolah menjadi sasaran.
"Di mana mereka ditemukan telah menguasai berbagai senjata berbahaya dengan rencana aksi yang menyasar lingkungan sekolah serta teman sejawat mereka," lanjutnya.
Ini jelas alarm bagi kita semua. Langkah penanganan Densus 88 ini disebut sebagai upaya pencegahan dini, sebuah tindakan yang mutlak diperlukan sebelum segalanya terlambat. Ancaman ekstremisme kini tak lagi abstrak ia menyentuh dunia anak-anak dan remaja kita, dimulai dari ruang-ruang digital yang mereka huni setiap hari.
Artikel Terkait
BNPB Akui Modifikasi Cuaca di Puncak Musim Hujan: Seperti Melawan Kodrat Alam
Bangkai Ayam dan Ancaman untuk Aktivis Iklim di Teras Rumah
Pendaki Pemula Hilang di Gunung Slamet Usai Berpisah untuk Cari Bantuan
Tangisan dari Lubang Septic Tank Gegerkan Warga Tanggamus