Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono sudah membeberkan capaian ini dalam rilis akhir tahun. Angka 68 anak itu bukan sekadar statistik. Mereka tersebar luas dan punya pemahaman yang berbahaya.
"Penanganan 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui grup TCC (True Crime Community), seperti Neo-Nazi dan white supremacy," kata Syahardiantono di Gedung Rupatama Mabes Polri.
Yang bikin merinding, rencana mereka ternyata sudah sangat konkret. Lingkungan sekolah menjadi sasaran.
"Di mana mereka ditemukan telah menguasai berbagai senjata berbahaya dengan rencana aksi yang menyasar lingkungan sekolah serta teman sejawat mereka," lanjutnya.
Ini jelas alarm bagi kita semua. Langkah penanganan Densus 88 ini disebut sebagai upaya pencegahan dini, sebuah tindakan yang mutlak diperlukan sebelum segalanya terlambat. Ancaman ekstremisme kini tak lagi abstrak ia menyentuh dunia anak-anak dan remaja kita, dimulai dari ruang-ruang digital yang mereka huni setiap hari.
Artikel Terkait
Legenda PSM Syamsuddin Umar Khawatirkan Ancaman Degradasi Klub
Menteri Keuangan Tolak Proyeksi Bank Dunia, Sebut Pertumbuhan RI 2026 Bisa Tembus 5%
Pengamat: Iran Berjuang Pertahankan Martabat, Dukungan Internal Menguat
Jenazah Lansia Pemulung Ditemukan dalam Reruntuhan Gubuk Terbakar di Antang