Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono sudah membeberkan capaian ini dalam rilis akhir tahun. Angka 68 anak itu bukan sekadar statistik. Mereka tersebar luas dan punya pemahaman yang berbahaya.
"Penanganan 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui grup TCC (True Crime Community), seperti Neo-Nazi dan white supremacy," kata Syahardiantono di Gedung Rupatama Mabes Polri.
Yang bikin merinding, rencana mereka ternyata sudah sangat konkret. Lingkungan sekolah menjadi sasaran.
"Di mana mereka ditemukan telah menguasai berbagai senjata berbahaya dengan rencana aksi yang menyasar lingkungan sekolah serta teman sejawat mereka," lanjutnya.
Ini jelas alarm bagi kita semua. Langkah penanganan Densus 88 ini disebut sebagai upaya pencegahan dini, sebuah tindakan yang mutlak diperlukan sebelum segalanya terlambat. Ancaman ekstremisme kini tak lagi abstrak ia menyentuh dunia anak-anak dan remaja kita, dimulai dari ruang-ruang digital yang mereka huni setiap hari.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Sukabumi, Tidak Ada Laporan Kerusakan
Harga Emas Batangan Pegadaian Naik Rp 38.000 per Gram
Menkeu Tegaskan Dana LPDP dari Pajak dan Utang, Ancam Pencabutan bagi yang Hina Negara
Waspada Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah Sulawesi Selatan