Siang itu, Senin (29/12), suasana di Kantor Kelurahan Kebalen, Babelan, benar-benar tak biasa. Bau menyengat langsung menerpa siapa pun yang mendekat. Puluhan gerobak sampah berjejal di halaman, isinya sampah rumah tangga ada yang ditumpahkan begitu saja, ada yang masih menumpuk di atas gerobak. Dalam sekejap, pusat pelayanan publik itu berubah jadi penampungan sampah dadakan.
Sedikitnya dua puluh gerobak turun hampir bersamaan. Sampah dari permukiman warga berserakan, sebagian menggunung tak karuan. Tapi di balik tumpukan bau itu, ada kekecewaan yang sudah lama mengendap. Para penarik sampah ini sedang memprotes.
Pemicunya jelas: penutupan sebuah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal yang jadi tumpuan mereka. TPS liar itu baru saja ditutup langsung oleh Plt Bupati Bekasi didampingi camat dan lurah. Masalahnya, penutupan itu tak dibarengi kejelasan. Mau buang ke mana sekarang?
Para penarik sampah terjepit. Sampah dari rumah warga terus mengalir setiap hari, sementara akses mereka ke tempat pembuangan biasa tiba-tiba terputus.
“TPS sudah ditutup, kami dilarang buang ke sana. Sampah dari rumah warga terus ada. Kalau tidak dibuang, menumpuk di rumah warga. Kami datang ke kelurahan ini minta solusi,”
keluh salah seorang penarik sampah di lokasi, suaranya terdengar kesal.
Ketua Kelompok Masyarakat Pemilah Sampah (KMPS) Kebalen, Syarifudin, membenarkan aksi ini lahir dari kebuntuan. Dia bilang, para penarik sampah sudah diperingatkan untuk tidak lagi membuang ke TPS yang disegel. Tapi tanpa opsi lain, pilihan mereka tinggal sedikit.
“Kemarin TPS ditutup oleh Plt Bupati, camat, dan lurah. Anak-anak mau buang sampah lagi, saya larang karena sudah ditutup. Saya bilang, datang saja ke kelurahan, minta solusinya,”
kata Syarifudin, Selasa (30/12).
Tanggapan DLH: Satu Mobil Bak Sampah
Menanggapi kekisruhan ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi akhirnya turun tangan. Mereka menurunkan satu unit mobil bak sampah untuk mengangkut tumpukan di halaman kelurahan. Langkah darurat, memang. Banyak yang menilai ini cuma solusi sementara, belum menyentuh akar persoalan pengelolaan sampah yang sebenarnya.
Penutupan TPS liar di Kebalen sendiri bukan tanpa alasan. Lokasi yang dekat bantaran sungai itu diduga mencemari lingkungan dan memicu banjir. Uniknya, tempat ini sebenarnya pernah disegel di tahun 2024, tapi kemudian dibuka lagi oleh oknum tak dikenal hingga akhirnya viral dan ditutup paksa.
Humas DLH Kabupaten Bekasi bersikukuh. Penutupan itu langkah tegas karena operasional TPS liar memang tak berizin dan melanggar aturan. Pemerintah daerah mengklaim sudah menyiapkan solusi pengangkutan sampah, meski di lapangan, mekanismenya masih belum terasa efektif.
Hingga Selasa siang, sisa-sisa sampah masih teronggok di halaman kelurahan. Para penarik gerobak mengancam akan kembali beraksi jika pemerintah daerah tak segera menghadirkan solusi permanen. Mereka butuh kepastian, mulai dari ketersediaan bak sampah yang siaga hingga skema pengangkutan yang jelas dan berkelanjutan. Masalahnya masih menggunung, persis seperti sampah yang mereka bawa.
Artikel Terkait
Gol Perdana Marc Guehi Bawa Manchester City Lolos ke Babak Berikutnya Piala FA
Harry Kane Cetak Dua Gol, Bayern Munich Hajar Werder Bremen 3-0
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di SPBU Kemang, Sita Tiga Bungkus
BI Terapkan Kuota Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2026