Kasus Triliunan Rupiah Buntut Tambang Nikel, KPK Akhirnya Hentikan Penyidikan Mantan Bupati

- Selasa, 30 Desember 2025 | 14:25 WIB
Kasus Triliunan Rupiah Buntut Tambang Nikel, KPK Akhirnya Hentikan Penyidikan Mantan Bupati

Ceritanya, Aswad dituding mencabut kuasa pertambangan PT Antam secara sepihak. Lalu, dia menerbitkan puluhan Surat Keputusan Kuasa Pertambangan Eksplorasi untuk perusahaan lain. Tak cuma itu, ada juga dugaan suap senilai Rp 13 miliar yang melibatkannya.

Perjalanan kasusnya pun berliku. Penahanan yang rencananya digelar pada September 2023 akhirnya batal. Aswad dikabarkan sakit mendadak dan harus dilarikan ke rumah sakit tepat sebelum konferensi pers digelar.

Kini, dengan SP3 itu, status tersangka Aswad Sulaiman pun gugur. Tapi KPK bilang, pintu belum sepenuhnya tertutup. Jika di kemudian hari muncul informasi atau bukti baru yang kuat, kasus ini bisa dibuka kembali.

Lalu, Siapa Sebenarnya Aswad Sulaiman?

Di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, nama Aswad Sulaiman bukanlah nama asing. Dia adalah tokoh politik lokal yang punya jejak panjang. Karirnya dimulai sebagai Penjabat Bupati pada 2007-2009, lalu menjadi Bupati definitif untuk periode 2011-2016. Masa kepemimpinannya erat dengan gempuran pembangunan dan eksploitasi tambang nikel di wilayahnya.

Namun, namanya melambung ke sorotan nasional justru karena kasus korupsi ini. Dia dituding menjadi aktor utama di balik izin-izin tambang nikel yang bermasalah antara 2007 hingga 2014, yang konon merugikan negara triliunan rupiah.

Setelah proses hukum yang berlarut-larut hampir delapan tahun, akhirnya KPK memutuskan untuk berhenti. Keputusan ini, tentu saja, menuai kritik. Beberapa mantan petinggi KPK menilai bukti kasus ini sebenarnya sudah kuat dari dulu.

Jadi, itulah Aswad Sulaiman. Seorang mantan bupati yang pernah memegang kendali atas daerah kaya nikel, terseret dalam kasus korupsi besar, namun pada akhirnya dibebaskan dari proses hukum karena alasan keterbatasan bukti dan daluwarsa.


Halaman:

Komentar