Lalu, bagaimana dengan mereka yang kehilangan tempat tinggal? Menurut Mensos, ada bantuan lain yang disiapkan. Begitu para pengungsi mulai menempati hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap), mereka berhak mendapatkan bantuan tunai untuk keperluan rumah tangga.
"Bagi keluarga yang terdampak, setelah memasuki huntara atau hunian tetap, kami setelah berkoordinasi dengan Pak Seskab dan juga dengan Menteri Keuangan akan memberikan bantuan tiga juta rupiah untuk membeli isian rumah," paparnya.
Artinya, setiap keluarga akan mendapat Rp 3 juta khusus untuk membeli perlengkapan rumah.
Dan masih ada lagi. Untuk memenuhi kebutuhan hidup paling dasar, pemerintah juga memberikan bantuan tunai selama tiga bulan pertama. Nilainya dihitung per orang.
"Per harinya lima belas ribu rupiah, per bulannya empat ratus lima puluh ribu rupiah per orang, dikali tiga bulan," jelas Gus Ipul merinci.
Jadi, setiap penyintas akan menerima Rp 450 ribu per bulan, atau total Rp 1,35 juta untuk periode tiga bulan tersebut. Langkah ini diharapkan bisa menjadi bantuan awal yang berarti sambil menunggu kehidupan mereka kembali pulih sepenuhnya.
Artikel Terkait
Dua Rumah Hangus Terbakar di Barru, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Polres Bone Gelar Serah Terima Jabatan untuk Sejumlah Pejabat Kunci
Mobil Terperosok Jurang 200 Meter di Enrekang, Satu Tewas
Prakiraan Cuaca Sulsel Jumat: Cerah Berpotensi Hujan Sedang di Sejumlah Kabupaten