Lalu, bagaimana dengan mereka yang kehilangan tempat tinggal? Menurut Mensos, ada bantuan lain yang disiapkan. Begitu para pengungsi mulai menempati hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap), mereka berhak mendapatkan bantuan tunai untuk keperluan rumah tangga.
"Bagi keluarga yang terdampak, setelah memasuki huntara atau hunian tetap, kami setelah berkoordinasi dengan Pak Seskab dan juga dengan Menteri Keuangan akan memberikan bantuan tiga juta rupiah untuk membeli isian rumah," paparnya.
Artinya, setiap keluarga akan mendapat Rp 3 juta khusus untuk membeli perlengkapan rumah.
Dan masih ada lagi. Untuk memenuhi kebutuhan hidup paling dasar, pemerintah juga memberikan bantuan tunai selama tiga bulan pertama. Nilainya dihitung per orang.
"Per harinya lima belas ribu rupiah, per bulannya empat ratus lima puluh ribu rupiah per orang, dikali tiga bulan," jelas Gus Ipul merinci.
Jadi, setiap penyintas akan menerima Rp 450 ribu per bulan, atau total Rp 1,35 juta untuk periode tiga bulan tersebut. Langkah ini diharapkan bisa menjadi bantuan awal yang berarti sambil menunggu kehidupan mereka kembali pulih sepenuhnya.
Artikel Terkait
Minuman Impor China dalam Program Makanan Bergizi, Warganet Soroti Ironi Anggaran
Malam Tahun Baru Tak Harus Mewah, Intinya Kebersamaan
Far Friend Class Taiwan: Wisata Keluarga atau Pertukaran Intelijen Terselubung?
Amien Rais Tuding Prabowo: Bukan Lagi Bagian Masalah, Tapi Masalah Itu Sendiri