Sayangnya, pekerjaan tim belum usai. Masih ada 12 jenazah lain yang menunggu untuk dikenali. Untuk kasus-kasus ini, kepolisian terpaksa mengandalkan pemeriksaan DNA, sebuah proses yang tidak bisa dilakukan dalam sekejap.
Kepala Bidang Dokkes Polda Sulut, AKBP dr Tasrif, mengungkapkan bahwa uji DNA ini kemungkinan membutuhkan waktu sekitar dua minggu.
“Untuk itu kami berharap keluarga korban dapat bersabar dan memaklumi,” kata Tasrif.
Di sisi lain, dia juga menyampaikan permohonan khusus. Keluarga dari korban yang belum melapor diminta untuk segera datang ke Rumah Sakit Bhayangkara. Data DNA dari keluarga sangat krusial sebagai pembanding.
“Dari 16 korban, ada satu korban yang hingga kini belum ada keluarga yang melapor. Kita harap bagi pihak keluarga untuk bisa datang,” pungkasnya.
Permintaan itu disampaikan dengan harapan proses identifikasi bisa bergulir lebih lancar, mengembalikan setiap korban kepada keluarganya dengan lebih cepat.
Artikel Terkait
MA Bentuk Pansel, Cari Pengganti Hakim Konstitusi yang Pensiun 2026
INDEF Soroti Ekonomi 2025: Pertumbuhan Tersandera, Anggaran Prioritas Dipertanyakan
MA Jatuhkan Sanksi ke 85 Hakim Sepanjang 2025, Ribuan Aduan Masyarakat Ditindaklanjuti
Denda Tilang DIY Anjlok Drastis, Polisi Beralih ke Teguran