Video itu tiba-tiba membanjiri linimasa. Sekelompok orang berpakaian putih, duduk bersila berzikir di pelataran Candi Siwa, Prambanan. Tak butuh waktu lama, rekaman itu jadi viral dan memantik perdebatan sengit.
Dari mana mereka berasal? Setelah dicek petugas, kelompok itu ternyata datang dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Diduga, mereka adalah penganut aliran kepercayaan atau kejawen.
Menurut Ratno Timur, General Manager PT Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan, kelompok ini mengaku sudah biasa melakukan ritual serupa. Bahkan, bukan cuma di sini. "Mereka bilang pernah juga melakukannya di Bali," ujarnya.
Namun begitu, aturan di Candi Prambanan jelas. Area ini adalah situs peribadatan umat Hindu, dan aktivitas keagamaan lain sangat dibatasi. Regulasinya ketat.
"Kami meminta mereka untuk segera pergi karena tidak diperbolehkan melakukan kegiatan selain peribadatan umat Hindu di sini," tegas Ratno, Senin (29/12/2025).
Peristiwa ini terjadi pada 25 Desember lalu, sekitar pukul sebelas siang. Yang menarik, keduabelas orang ini masuk dengan cara biasa membeli tiket sebagai pengunjung umum. Mereka baru memulai ritualnya di sisi utara Candi Siwa, tanpa ada izin sebelumnya.
"Petugas keamanan bersama Polsus BPK Wilayah X langsung bergerak mengamankan mereka," jelas Ratno.
Sekarang, soal sanksi. Pihak pengelola lagi duduk bersama BPK Wilayah X dan kementerian terkait. Ini perkara serius karena menyangkut Zona 1 Cagar Budaya. "Masih dikaji," katanya.
Di sisi lain, reaksi netizen beragam. Banyak yang geram, karena tempat suci umat Hindu dijadikan lokasi ritual yang tidak sesuai. Suasana jadi tidak nyaman.
Menyikapi hal itu, PT TWC secara resmi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Khususnya kepada masyarakat Hindu yang merasa terusik.
Untuk ke depan, pengawasan bakal diperketat. Koordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Yogyakarta akan diintensifkan. Evaluasi sistem keamanan juga akan dilakukan, agar insiden serupa tidak terulang.
Pesan akhir dari pengelola jelas: mereka mengimbau semua wisatawan untuk menghormati kesucian situs. Patuhi aturan. Bukan cuma untuk kelestarian candi, tapi juga menjaga harmoni antarumat beragama di negeri ini.
Artikel Terkait
BMKG Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Sidang Isbat Tunggu Hasil Rukyat
Yenny Wahid: Hormati Perbedaan Penetapan Awal Ramadan
Arab Saudi Siapkan Ruang Iktikaf di Atap Masjid Nabawi Sambut Ramadan
Kemenag Sulsel dan BMKG Pantau Hilal Ramadan dari Tiga Titik