Pontianak - Upaya pemberantasan tambang emas ilegal di Kalimantan Barat masih terus digencarkan. Polda Kalbar kini tengah mendalami sejumlah laporan soal aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi di tiga kabupaten: Sanggau, Melawi, dan Ketapang. Komitmen ini jelas, tak hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga demi menjaga kelestarian alam yang sudah banyak terdampak.
Laporan dari warga dan pantauan di lapangan jadi pemicunya. Meski operasi penertiban sudah berulang kali dilakukan, nyatanya aktivitas ilegal ini masih saja marak. Sepertinya, ini seperti permainan kucing-kucingan yang tak kunjung usai.
Menanggapi hal itu, tim Ditreskrimsus Polda Kalbar sudah diterjunkan. Tugas mereka mengumpulkan bukti-bukti yang solid. AKBP Prinanto, Kasubsi Penmas Polda Kalbar, menegaskan fokus utama adalah para cukong dan pelaku utama di balik operasi ini.
“Dalam enam bulan terakhir, Ditreskrimsus sudah menangani tujuh laporan polisi. Dari situ, kita tetapkan 10 orang sebagai tersangka. Kasusnya tersebar di Sanggau, Melawi, dan Ketapang,” jelas AKBP Prinanto dalam konferensi pers, Senin (29/12/2025).
Kalau dihitung total, jumlah tersangka PETI yang kini ditangani mencapai 73 orang. Sepuluh di antaranya ditangani langsung oleh Polda, sementara 63 lainnya ditangani jajaran Polres. Kesepuluh tersangka yang ditangani Polda itu berinisial S, A, SY, LH, ZI, AT, YS, AG, DH, dan N.
Barang bukti yang berhasil disita pun cukup banyak. Mulai dari tiga unit lanting lengkap dengan mesin penyedot emas, ekskavator, hingga peralatan pendulang. Yang cukup mencengangkan, ada juga gumpalan pasir mengandung emas dengan berat total sekitar 213,80 gram. Tak ketinggalan, dua botol merkuri dan uang tunai sebesar Rp 1 juta turut diamankan.
Artikel Terkait
Pertamina Pastikan Stok Gas 3 Kg di Sintang Aman Jelang Libur Akhir Tahun
Empat Pilar Astra Pacu Desa Bangkit, Capai Rp411 Miliar dari Ekspor
Mantan Pejabat Bekasi Mangkir dari Panggilan KPK, Kasus Ijon Proyek Bupati Terus Berlanjut
Lalu Lintas Melesat, 2,2 Juta Kendaraan Serbu Empat Ruas Tol Saat Nataru