Di tengah upaya pemulihan pasca bencana di Sumatera, ada kabar baik dari pemerintah. Prasetyo Hadi, selaku Menteri Sekretaris Negara, menegaskan bahwa pengurusan dokumen kependudukan untuk korban sama sekali gratis. Tak ada biaya yang harus dikeluarkan.
Pernyataan ini disampaikannya dalam jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada hari Senin lalu.
"Atas petunjuk bapak presiden, tadi juga sudah disampaikan bahwa berkenaan dengan pengurusan dokumen-dokumen yang dimiliki oleh masyarakat memang diminta untuk tidak dipungut biaya,"
ujar Prasetyo dengan tegas.
Namun begitu, ia menyadari potensi penyalahgunaan di lapangan. Untuk itulah, ia langsung meminta jajaran Kementerian Dalam Negeri agar mengawasi proses ini dengan ketat. Tujuannya jelas: mencegah oknum tak bertanggung jawab mencari keuntungan dari kesulitan warga.
"Kami mohon diberikan catatan, Pak Mendagri, untuk dilakukan monitoring dan pengawasan supaya di dalam pelaksanaannya tidak ada oknum-oknum yang di lapangan yang nanti memanfaatkan situasi,"
tambahnya.
Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membeberkan kesiapan mereka. Rupanya, sejak pertengahan November lalu, sembilan tim khusus telah dibentuk dan disebar di dinas kependudukan (Dukcapil) di setiap provinsi yang terdampak.
Kondisi layanannya beragam. Menurut Tito, hanya tiga daerah tepatnya Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Langsa yang sama sekali belum bisa beroperasi normal. Daerah lainnya sudah berjalan, meski mungkin belum sempurna.
Kerja tim-tim ini sudah membuahkan hasil yang nyata.
"Nah untuk (dokumen) yang rusak ini kita perbaiki dan sudah berjalan, dan sampai hari ini sudah diproduksi sebanyak 63.230 dokumen, dan ini semua tidak bayar. Mulai dari Kartu Keluarga, KTP Elektronik, ada juga Akte Kelahiran, Akte Kematian dan lain-lain,"
papar Tito dengan rinci.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus bekerja membantu masyarakat. Impiannya sederhana: memastikan setiap korban yang kehilangan dokumen bisa mendapatkannya kembali.
"Kami akan terus bekerja, artinya membantu masyarakat yang kehilangan dokumen supaya mereka punya data-data dokumen mereka, dan sekali lagi tidak dipungut bayaran,"
tutupnya.
Artikel Terkait
Duo Tuan Rumah Juarai AFG Cup, Bawa Pulang Rp40 Juta
BMKG Prakirakan Cuaca Makassar Cerah Berawan, Waspada Hujan Ringan Dini Hari
Bocah Bermain Korek Api Picu Kebakaran Rumah Kayu di Makassar
Ketua Komisi III DPR Dukung Penetapan Tersangka Mantan Kapolres Bima Kasus Narkoba