Setelahnya, keadaan berubah drastis. Seili dilaporkan panik. Dia ketakutan kalau-kalau ZD akan membocorkan perselingkuhan ini pada tunangannya. Dalam kepanikan itulah, dia mencekik ZD sampai tak bernyawa.
Usai melakukan pembunuhan, otaknya mungkin lagi kacau. Dia berencana membuang jasad korban di bawah sebuah jembatan dekat Kampus STIHSA. Tapi sesampai di lokasi, matanya melihat saluran air. Akhirnya, dengan usaha sendiri, tubuh ZD dimasukkan ke dalam got itu.
Polisi punya bukti kuat. Mobil milik tersangka terekam jelas oleh kamera pengawas di sekitar lokasi pada dini hari kejadian.
tambah Kombes Adam Erwindi.
Akibat perbuatannya, Seili kini menghadapi pasal berlapis. Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara. Di sisi lain, dia juga terancam dipecat tidak dengan hormat dari institusi Polri. Masa depannya yang dulu cerah, kini suram sama sekali.
Artikel Terkait
22 Desa Hilang, Kemendagri Kerahkan Ribuan Praja IPDN ke Sumatera
Slank dan Topeng Joker: Tertawa di Negeri yang Sakau
Dewan Syariah Surakarta Soroti Izin Proyek Bukit Doa Hollyland
Menteri Minta BMKG Waspadai Perubahan Cuaca Jelang Tahun Baru