Jakarta Ganti Kembang Api dengan Drone untuk Sambut 2026

- Minggu, 28 Desember 2025 | 14:06 WIB
Jakarta Ganti Kembang Api dengan Drone untuk Sambut 2026

Menyambut tahun baru 2026, suasana di Ibu Kota bakal berbeda. Pemerintah Provinsi Jakarta resmi melarang penyalakan kembang api dalam perayaan nanti. Keputusan ini diambil sebagai bentuk solidaritas, terutama untuk saudara-saudara di Sumatera dan sejumlah wilayah yang sedang berjuang menghadapi musibah bencana.

Nah, larangan ini ditujukan ke mana saja? Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, surat edaran secara khusus mengikat instansi resmi dan pihak-pihak yang menyelenggarakan acara publik. Sementara untuk warga biasa, aturannya lebih longgar dan dikembalikan ke kesadaran masing-masing.

"Kembang api yang kita edarkan kepada memang instansi, tapi kan kita juga enggak bisa melarang masyarakat," ujar Rano di Kantor PAM Jaya, Jakarta Timur, Minggu (28/12).

"Tentu enggak mungkin kita bisa memeriksa masyarakat yang ada di Monas atau ada di mana untuk tidak menyalakan kembang api," sambungnya.

Meski begitu, Rano merasa optimis. Dia memastikan seluruh instansi di bawah Pemprov dan juga sektor perhotelan sudah sepakat untuk patuh. Komitmennya jelas.


Halaman:

Komentar