Suara Liar Senayan: Kayu Gelondongan Tak Bisa Disentuh Korban Banjir?
Kritik pedas datang dari Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih. Dia menyoroti sikap sejumlah anggota DPR RI menyusul bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar. Tanggapan itu dia sampaikan kepada redaksi pada akhir Desember lalu.
Bayangkan saja. Rumah-rumah warga hanyut, rata dengan tanah. Longsor membawa serta kayu-kayu gelondongan raksasa dari hutan, menimbun seluruh permukiman. Di pengungsian, korban berkumpul dengan wajah lelah.
"Rumah-rumah hanyut diterjang banjir bandang, longsor yang membawa kayu-kayu gelondongan raksasa dari hutan berserakan menimbun rumah-rumah warga dan area-area pemukiman. Para korban banjir bandang terkumpul di pengungsian," kata Sutoyo dengan nada keras.
Menurutnya, dengan perasaan sedih, para korban itu harus berjuang sendiri. Bantuan untuk membersihkan puing dan kayu yang volumenya sangat besar itu seolah tak kunjung datang. Mereka tertatih-tatih, kelaparan, tanpa tempat berteduh yang layak. Akhirnya, berikhtiar seadanya.
"Mereka ambil kayu untuk membuat pengangga gubug darurat dengan atap seadanya," ujarnya.
Di tengah keprihatinan itu, tiba-tiba muncul suara atau lebih tepatnya, gonggongan dari Senayan. Beberapa anggota dewan, dengan sikap yang disebut Sutoyo "songong", malah berkomentar. Intinya, warga dilarang memanfaatkan kayu gelondongan sisa banjir. Tidak bisa dibiarkan.
Yang lebih mbelgedes dan koplak lagi, menurut pengamatan Sutoyo, mereka menyarankan agar pengelolaan kayu itu "harus merujuk pada Undang-Undang Pengelolaan Sampah".
Artikel Terkait
Era Politik Tanpa Malu: Ketika Rasa Bersalah Tak Lagi Jadi Beban Kekuasaan
Aturan Ketat Poligami Picu Maraknya Nikah Siri di Indonesia
CFD Akhir Tahun di Bundaran HI: Antara Semangat Pagi dan Renungan Menjelang 2026
Syaikh di Manchester Tantang Maut dengan Racun Tikus, Buktikan Kekuatan Iman