Nasib sembilan Warga Negara Indonesia akhirnya berubah, Jumat lalu. Setelah berbulan-bulan bahkan ada yang lebih dari setahun terjebak di Kamboja, mereka akhirnya bisa pulang ke tanah air. Upaya gabungan dari KBRI Phnom Penh, Bareskrim Polri, dan Kemlu berhasil memfasilitasi pemulangan mereka.
Menurut keterangan tertulis Kemlu, mayoritas dari mereka diduga dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring atau online scam di berbagai wilayah. "Sebanyak tujuh dari sembilan WNI diketahui telah berada di Kamboja lebih dari satu tahun dan diduga dipekerjakan sebagai scammer dalam jaringan penipuan daring di beberapa wilayah," bunyi pernyataan itu.
Setelah melalui proses imigrasi setempat, termasuk penyelesaian deportasi, mereka diterbangkan ke Jakarta via penerbangan komersial. Penerbangan itu dijadwalkan mendarat di Soekarno-Hatta sekitar pukul 18.50 WIB. Enam orang di antaranya bahkan harus dibantu dengan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari KBRI karena dokumen mereka bermasalah.
Mereka berasal dari berbagai penjuru Indonesia: Jawa Barat, Jakarta, Riau, Sumut, Sulut, hingga Lampung.
Namun begitu, kisah di balik pemulangan ini jauh dari sederhana. Ini adalah cerita tentang penyelamatan.
Pilu 9 WNI Diperdaya Jadi Scammer di Kamboja: 1 Orang Hamil 6 Bulan, Disiksa
Bareskrim membeberkan pengalaman pahit yang dialami kesembilan orang itu. Mereka mengalami penyiksaan, baik fisik maupun psikis. Yang membuat pilu, satu dari korban adalah seorang perempuan yang sedang hamil enam bulan.
Brigjen Pol. Moh. Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, menjelaskan bahwa para korban sebenarnya berinisiatif menyelamatkan diri sendiri. Mereka melarikan dari tempat kerjanya sebelum akhirnya mencari perlindungan ke KBRI Phnom Penh.
“Pada saat kami temukan, kesembilan orang tersebut telah berhasil lari dan menyelamatkan diri dari lokasi-lokasi mereka bekerja. Bahwa korban melarikan diri dari tempat pekerjanya masing-masing dikarenakan selalu mendapatkan perlakuan kekerasan, baik fisik maupun psikis di tempat mereka bekerja,” kata Irhamni dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.
Menurutnya, mereka saling bertemu di KBRI pada akhir November lalu. Rasa takut yang sama menyatukan mereka, memutuskan untuk tinggal bersama dan tidak kembali ke tempat yang menyeramkan itu.
Lantas, apa penyebab penyiksaan itu? Target kerja. Mereka dipekerjakan sebagai pelaku online scam dan dihukum jika tidak memenuhi kuota yang ditetapkan bos.
“Kemudian penyiksaan yang dilakukan itu mereka terima karena ternyata mereka bekerja di online scam ataupun di judi online, tetapi rata-rata sebagian besar 90% adalah yang bermasalah ini di online scam. Mereka tidak sesuai target yang ditargetkan oleh bosnya. Makanya dia diberikan sanksi,” jelas Irhamni.
Sanksinya beragam. Mulai dari yang dianggap 'ringan' seperti push-up dan sit-up, hingga yang berat seperti dipaksa lari 300 putaran di lapangan futsal.
Kesempatan untuk kabur akhirnya datang saat mereka diajak makan di luar oleh atasannya. Saat pengawas lengah, mereka langsung melarikan diri ke ibu kota Kamboja.
“Jadi peluang melarikan diri itu pada saat dia diajak makan ke luar bersama. Pada saat lengah bosnya ataupun pengamanannya itu, dia melarikan diri ke Phnom Penh ke KBRI,” ujarnya.
Secara fisik, kondisi mereka saat ditemukan dinyatakan sehat. Tapi tentu, luka psikologisnya butuh waktu lebih lama untuk sembuh. “Alhamdulillah saat ditemukan oleh penyelidik, sembilan korban dalam keadaan sehat dan salah satu korban bernama Saudari Aisyah dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan enam bulan,” kata Irhamni.
Modus mereka dibawa ke Kamboja pun beragam. Salah satunya klasik: diiming-imingi gaji fantastis. “Salah satunya adalah korban dan bersama suaminya diiming-imingi oleh seseorang yang mengaku sebagai operator di sana, untuk bekerja di perusahaan dengan dijanjikan gaji 9 juta rupiah per bulan,” tuturnya.
Mereka dijanjikan kerja sebagai operator komputer. Semua dokumen perjalanan, dari paspor hingga tiket, difasilitasi oleh sang sponsor yang akhirnya menjadi algojo mereka.
Polri: 600 WNI Masih Terjebak Jaringan Online Scam di Kamboja
Kabar buruknya, masalah ini masih sangat besar. Menurut data dari KBRI Phnom Penh yang diungkap Irhamni, masih ada sekitar 600 WNI lain yang diperkirakan masih terjebak dalam jaringan serupa di Kamboja.
Pemulangan sembilan korban ini saja tidak mudah, butuh koordinasi rumit lintas instansi. Apalagi untuk menyelamatkan ratusan orang lainnya.
“Setelah berkoordinasi dengan KBRI Kamboja dan otoritas Imigrasi Kamboja, kesembilan korban berhasil mendapatkan izin keluar. Karena tidak mudah, tentunya di sana masih ada warga negara kita kurang lebih 600 orang, menurut informasi dari kedutaan,” paparnya.
Mereka tidak terkonsentrasi di satu tempat. Tersebar di berbagai tim dan lokasi yang berbeda-beda. “Kemudian 600 orang yang masih di sana ini kurang lebih, ada satu dari saudara kita yang hadir di sini itu bergabung dengan 40 orang warga negara kita. Ada satunya lagi 30 orang. Jadi total kurang lebih 600 orang itu ada yang satu tim juga, tetapi tim-tim yang lain juga banyak di sana,” ujarnya.
Jaringan ini, kata Irhamni, dikendalikan oleh pihak asing, bukan lokal Kamboja. “Kebetulan bosnya adalah dari luar negeri juga, dari China. Tidak dari warga lokal Kamboja.”
Ke depan, Polri berharap bisa mendapatkan data yang lebih lengkap tentang 600 WNI tersebut: asal daerah, kondisi terkini, hingga lokasi pasti mereka bekerja. Itu langkah awal yang vital untuk rencana penyelamatan selanjutnya.
TPPO Masih Terulang, Polri Imbau Warga Tak Tergiur Janji Kerja Gaji Tinggi
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang seperti ini terus berulang. Polri menilai akar masalahnya adalah masih banyak warga yang mudah tergiur janji kerja bergaji tinggi ke luar negeri, tanpa memeriksa prosedur resminya.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, mengakui ini adalah tantangan berat. “Ya itulah situasi yang harus kita hadapi. Apalagi tadi disampaikan masih ada beberapa TKI kita di sana. Inilah tantangan kita,” katanya usai konferensi pers.
Modusnya selalu berawal dari tipu-tipu. Janji manis pekerjaan enak dan gaji besar. Kenyataannya? Sangat berbeda. Eksploitasi dan penderitaan.
“Jadi ya masih banyak yang mudah tergiur, tertipu. Ini sebenarnya kan awal mulanya dari modus menipu. Modus menipu dengan janji pekerjaan dan gaji yang tinggi, segala macam,” ujarnya.
“Tapi akhirnya di sana tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Gajinya juga tidak besar, tidak sesuai dengan janji pekerjaannya,” sambung Syahardiantono.
Peringatan pun disampaikan Kemlu kepada publik. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Tujuannya jelas: menghindari jerat eksploitasi dan perdagangan orang.
Artikel Terkait
Pemerintah Kembangkan Dashboard Kebijakan untuk Tingkatkan Transparansi di Era Digital
Dewan Pembaca Makassar Bahas Sinergi Tingkatkan Kualitas Pemberitaan
SulawesiPos Gelar Forum dengan Pembaca, Bahas Etika Pemberitaan Korban
Motor Guru Dicuri di SMP Makassar Saat Sekolah Sepi