Masih saja ada berita tentang warga kita yang jadi korban perdagangan orang. Modusnya itu-itu juga: iming-iming kerja di luar negeri dengan gaji fantastis. Nyatanya? Banyak yang malah terjebak, terpisah dari keluarga, dan hidup dalam tekanan.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, mengakui hal ini adalah tantangan berat. Setelah memulangkan sembilan WNI dari Kamboja, ia berbicara cukup blak-blakan.
“Ya itulah situasi yang harus kita hadapi. Apalagi tadi disampaikan masih ada beberapa TKI kita di sana. Inilah tantangan kita,”
Ucap Syahardiantono di Bareskrim Polri, Jumat lalu. Suaranya terdengar prihatin.
Menurutnya, akar masalahnya seringkali sederhana: ketergiuran. Pelaku membidik mereka yang ingin cepat dapat kerjaan enak dengan bayaran tinggi. Janji-janji manis itu cuma umpan.
“Jadi ya masih banyak yang mudah tergiur, tertipu. Ini sebenarnya kan awal mulanya dari modus menipu. Modus menipu dengan janji pekerjaan dan gaji yang tinggi, segala macam,”
“Tapi akhirnya di sana tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Gajinya juga tidak besar, tidak sesuai dengan janji pekerjaannya,”
Ia menegaskan, kasus ini harus jadi pelajaran untuk semua. Pesannya jelas: jangan mudah percaya.
“Nah itu yang harus kita lakukan melalui upaya-upaya pencegahan. Makanya saya katakan tadi, ini merupakan pembelajaran bagi kita semua. Jangan cepat percaya, jangan cepat tergiur dengan iming-iming. Yang memberi iming-iming itu, begitu mengantar ke sana, langsung ditinggal, tidak bertanggung jawab. Apalagi awalnya adalah modus-modus penipuan,”
Lalu, apa yang bisa dilakukan? Syahardiantono punya saran praktis. Untuk yang sedang mempertimbangkan kerja ke luar negeri, ia meminta agar lebih kritis. Cek dan ricek.
“Harus dicek benar siapa yang memberikan janji-janji itu. Kalau misalnya baru kenal, dicek lagi. Kita juga punya lembaga-lembaga dan instansi yang bisa ditanya soal itu. Ada kepolisian juga. Polisi bisa ditanya untuk memastikan,”
“Tanya saja ke polisi, nanti akan dicek apakah benar atau tidak. Jangan cepat tergiur dan jangan cepat percaya. Dicek dan cross-check lagi,”
Sementara untuk kasus sembilan WNI yang baru kembali itu, proses hukum masih berjalan. Polisi masih mengumpulkan informasi dan menyusun langkah.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait informasi yang disampaikan para korban,” pungkas Syahardiantono. Informasi dari korban, katanya, akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut.
Jadi, intinya sih waspada. Di luar sana, sayangnya, masih banyak jebakan berkedok peluang.
Artikel Terkait
Uang Passolo Sukses Gelar Nobar Serentak di Jakarta dan Makassar, Diapresiasi Ratusan Penonton
Anggota DPR Pertanyakan Kesenjangan Data Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Kazakhstan Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Indonesia Pilih Pendekatan Berjenjang
Mensesneg Tegaskan TNI-Polri Tetap Pilar Utama Pengamanan Ramadan dan Lebaran