Bareskrim Polri akhirnya berhasil memulangkan sembilan WNI yang menjadi korban perdagangan orang dari Kamboja. Mereka terperangkap dalam jerat pekerjaan palsu, dipaksa menjadi scammer online dan admin judi ilegal. Sungguh situasi yang memilukan.
Menurut keterangan pihak kepolisian, selama dipekerjakan, mereka mengalami siksaan fisik dan mental yang berat. Yang membuat hati miris, salah satu dari korban ternyata sedang hamil enam bulan.
Brigjen Pol. Moh. Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, membeberkan kronologinya. Rupanya, kesembilan korban ini berhasil kabur sendiri dari tempat kerjanya sebelum akhirnya mencari perlindungan ke KBRI di Phnom Penh.
“Pada saat kami temukan, kesembilan orang tersebut telah berhasil lari dan menyelamatkan diri dari lokasi-lokasi mereka bekerja. Bahwa korban melarikan diri dari tempat pekerjanya masing-masing dikarenakan selalu mendapatkan perlakuan kekerasan, baik fisik maupun psikis di tempat mereka bekerja,”
Irhamni menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat lalu.
Ceritanya berawal dari akhir November tahun lalu. Para korban yang ketakutan itu saling bertemu di KBRI Kamboja. Merasa senasib, mereka memutuskan untuk tinggal bersama dan sama-sama menolak kembali ke tempat yang telah menyiksa mereka.
“Para korban saling bertemu pada saat melaporkan diri ke KBRI Kamboja pada akhir bulan November 2025 dan selanjutnya memutuskan untuk tinggal bersama karena mereka ketakutan dan tidak mau kembali ke tempat mereka bekerja,”
Lantas, apa penyebab penyiksaan itu? Irhamni menjelaskan, semuanya bermuara pada target kerja yang tidak tercapai. Mayoritas, sekitar 90%, dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan online atau online scam. Bayangkan, ketika target scam tidak terpenuhi, hukuman langsung menimpa mereka.
“Kemudian penyiksaan yang dilakukan itu mereka terima karena ternyata mereka bekerja di online scam ataupun di judi online... Mereka tidak sesuai target yang ditargetkan oleh bosnya. Makanya dia diberikan sanksi,”
Sanksinya pun bervariasi, mulai dari yang ringan sampai berat. Dari sekadar disuruh push-up, sit-up, hingga yang kejam: lari keliling lapangan futsal sampai 300 kali. Melelahkan sekaligus mengerikan.
Lalu, bagaimana mereka bisa kabur? Kesempatan itu datang saat bos mereka mengajak makan di luar. Saat pengawasannya lengah, mereka langsung menyelinap pergi menuju KBRI di Phnom Penh.
“Jadi peluang melarikan diri itu pada saat dia diajak makan ke luar bersama. Pada saat lengah bosnya ataupun pengamanannya itu, dia melarikan diri ke Phnom Penh ke KBRI,”
Syukurlah, saat ditemukan tim penyelidik, kondisi fisik semua korban dinyatakan sehat. Meski begitu, ada fakta lain yang menyentuh: salah seorang korban, Aisyah, sedang mengandung enam bulan.
“Alhamdulillah saat ditemukan oleh penyelidik, sembilan korban dalam keadaan sehat dan salah satu korban bernama Saudari Aisyah dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan enam bulan,”
Modus perekrutannya sendiri beragam. Salah satu korban, bersama suaminya, diiming-imingi gaji fantastis sembilan juta rupiah per bulan oleh seseorang yang mengaku sebagai operator di Kamboja. Mereka dijanjikan kerja sebagai operator komputer, dengan semua dokumen perjalanan paspor, visa, tiket difasilitasi si sponsor.
“Bahwa sponsor menjelaskan mereka akan dipekerjakan sebagai operator komputer. Kemudian korban tertarik dengan ajakan tersebut dan seluruh dokumen seperti paspor, visa, dan tiket keberangkatan dibantu dan disiapkan,”
Tapi semua janji itu ternyata bohong. Begitu tiba di Kamboja, paspor mereka disita dan mereka langsung dibawa ke lokasi kerja. Mereka sama sekali tak tahu bahwa yang menanti adalah pekerjaan sebagai penipu online.
“Kebetulan mereka baru pertama kali menuju Kamboja, mereka tidak paham lokasi itu ada di mana, sehingga mereka terima-terima saja ternyata dia dipekerjakan sebagai scammer,”
Untuk menangani kasus ini, Bareskrim menjeratnya dengan UU TPPO dan UU Pelindungan Pekerja Migran. Irhamni menegaskan, proses hukum akan dikejar sampai ke akarnya.
“Kami segera melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap saksi-saksi ataupun korban ini. Kemudian segera menerbitkan laporan polisi, melakukan koordinasi dengan Hubinter, KBRI di Kamboja. Kemudian mengejar, merekrut team leader dan bos pelaku yang menikmati semua keuntungan dari pekerja kita ini,”
Kasus ini sekali lagi menjadi peringatan keras. Janji kerja di luar negeri dengan gaji menggiurkan seringkali menyimpan bahaya yang tak terlihat.
Artikel Terkait
Anggota DPR Imbau Beri Kesempatan Adies Kadir Buktikan Kinerja di MK
Ketua Komisi III DPR Desak Penanganan Adil Kasus Pembunuhan Ayah di Pariaman
Akses Jalan Utama di Aceh Pulih Bertahap Pasca Bencana 2025
Kemen HAM Soroti Gangguan Cuci Darah Pasien Gagal Ginjal Akibat Nonaktif BPJS