Islah di Tubuh NU: Jargon Politik atau Perbaikan yang Hakiki?

- Jumat, 26 Desember 2025 | 19:50 WIB
Islah di Tubuh NU: Jargon Politik atau Perbaikan yang Hakiki?
Islah dalam Wacana NU

Pekan ini, istilah islah kembali ramai diperbincangkan di kalangan Nahdlatul Ulama. Ia kerap disebut-sebut sebagai jawaban atas pelbagai persoalan internal jam’iyyah. Mulai dari konflik di tubuh struktural, tarik-ulur kepentingan politik, sampai krisis keteladanan yang melanda sebagian elite.

Tapi, masalahnya bukan cuma soal perlu atau tidaknya islah dilakukan. Yang lebih mendasar sebenarnya: apa sih yang dimaksud dengan islah itu sendiri?

Kalau maknanya nggak jelas, ya bahaya. Islah bisa dengan mudah direduksi jadi sekadar jargon politik belaka. Alat untuk melegitimasi kekuasaan, atau seruan normatif yang kosong, tanpa implikasi apa-apa di lapangan.

Iṣlāḥ dalam Kacamata Al-Qur’an dan Tradisi Islam

Nah, mari kita tilik dulu dari segi bahasa. Iṣlāḥ (إصلاح) itu berasal dari akar kata ṣhad, lam, ḥa. Intinya bermakna memperbaiki, mendamaikan, mengembalikan sesuatu pada kondisi yang seharusnya. Dalam Al-Qur’an, istilah ini dipakai dengan makna yang tegas, bukan simbolis. Seperti dalam firman-Nya:

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan mereka, kecuali bisikan orang yang menyuruh kepada sedekah, kebaikan, atau ishlah di antara manusia.” (QS. an-Nisā’ [4]: 114)

Jadi, iṣlāḥ dalam kitab suci selalu terkait dengan perbaikan yang menyentuh struktur dan moral. Bukan kompromi pragmatis yang asal selesai. Bahkan dalam konflik sekalipun, islah menuntut keadilan, bukan perdamaian semu yang menutupi luka (QS. al-Hujurāt [49]: 9–10). Artinya, islah bukanlah “diam demi stabilitas”, tapi justru keberanian untuk membenahi yang bengkok.

Para ulama klasik juga punya pandangan. Bagi mereka, iṣlāḥ sering dipahami sebagai bagian dari tajdīd atau pembaruan. Prinsipnya: al-muḥāfaẓah ‘alā al-qadīm aṣ-ṣāliḥ wa al-akhdzu bi al-jadīd al-aṣlaḥ. Jaga yang lama yang masih baik, ambil yang baru yang lebih maslahat. Dari sini jelas, islah bukan pembongkaran total, tapi juga bukan pembiaran atas kerusakan yang ada.

Lalu, Bagaimana dengan Iṣlāḥ dalam Konteks Organisasi?

Dalam ranah organisasi, tuntutannya lebih berat. Iṣlāḥ harus dimaknai lebih dari sekadar ajakan berangkulan atau berfoto bersama. Ia harus berupa perbaikan yang menyentuh struktur dan mekanisme kelembagaan. Bukan cuma upaya menutupi konflik biar reputasi nggak tercoreng.

Ambil contoh konflik internal di tubuh PBNU yang sempat memanas belakangan. Iṣlāḥ jadi kata kunci untuk menyelesaikannya secara konstitusional. Berbagai elemen, dari Rais Aam sampai Ketua Umum, sudah membuka ruang dialog. Tujuannya jelas: mencegah perpecahan dan menjaga ukhuwah jam’iyyah.

Memang, sejak lahir dulu, NU sudah punya semangat islah yang mengakar. Organisasi ini lahir sebagai respons terhadap penjajahan dan keinginan kuat untuk memperbaiki keadaan umat. Caranya? Lewat pendidikan pesantren, dakwah, dan penguatan tradisi Islam yang moderat dan terbuka.

Dalam artian ini, ya, NU sejak awal memang berfungsi sebagai jam’iyyah iṣlāḥ wa taqwiyah organisasi yang menegakkan perbaikan sekaligus penguatan umat.

Sebagai penganut ahlus sunnah wal jama’ah, NU tidak menutup diri dari perubahan. Asalkan hal baru itu membawa dampak positif dan kemaslahatan untuk umat. Orientasi ini sejalan banget dengan konsep maqāṣid al-syarī‘ah, yang menempatkan maslahah sebagai pondasi dalam menghadapi realitas sosial yang terus bergulir.

Dua Sisi Islah: Moral dan Struktural

Seruan iṣlāḥ juga punya dimensi moral yang kental. Ia bukan sekadar tindakan administratif atau rapat pleno. Lebih dari itu, ia adalah nasihat moral dari para sesepuh sebuah warisan tradisi keulamaan NU yang tak ternilai.

Nasihat itu intinya agar penyelesaian masalah dilakukan dengan penuh hikmah, adab, dan akhlak Islami. Ini menegaskan bahwa islah di NU bukan rekonsiliasi pragmatis ala politik transaksional. Tapi sebuah proses tausiyah yang beradab.

Jadi, islah bukan kata kosong yang diulang-ulang untuk menciptakan kedamaian semu. Ia adalah agenda ganda: moral dan struktural. Ia menuntut aksi nyata untuk membenahi kelembagaan dan sekaligus mengokohkan komitmen pada prinsip Islam Ahlus Sunnah wal Jama’ah fondasi utama keberadaan NU.

Pada akhirnya, jika iṣlāḥ bisa dijalankan dengan benar, berlandaskan nilai agama, aturan organisasi, dan kemaslahatan umat, maka konflik internal justru bisa jadi momentum berharga. Saat untuk tadabbur, evaluasi kelembagaan, dan penguatan kembali arah organisasi ke depan.

Khaerul Umam, Mahasiswa Magister Ilmu Hadis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar