Pesantren, Hormat, dan Dinamika Kuasa
Bicara soal pesantren, yang langsung terbayang adalah kesederhanaan, keikhlasan, dan adab santri yang tulus kepada kiainya. Hubungan mereka sering digambarkan begitu indah: santri sowan, mencium tangan guru, patuh pada nasihat. Di mata publik, pesantren adalah benteng moral, penjaga tradisi keilmuan Islam di tengah arus perubahan yang kian deras.
Tapi, ada sisi lain yang jarang dibicarakan. Narasi ideal itu kadang menutupi dinamika kuasa yang rumit. Apa jadinya bila penghormatan berubah jadi ketakutan? Bila kepatuhan mematikan ruang bertanya? Dan ketika figur kiai menjadi satu-satunya pusat keputusan, muncullah pertanyaan yang menggelitik: apakah di balik itu semua ada aroma feodalisme yang perlu kita cermati ulang? Pertanyaan ini penting. Bukan untuk menjatuhkan, tapi justru untuk merawat pesantren agar tetap relevan dan adil bagi semua penghuninya.
Feodalisme, Seperti Apa Wujudnya di Pesantren?
Feodalisme, sederhananya, menggambarkan struktur kekuasaan yang sangat hierarkis. Kekuasaan terpusat pada segelintir elite, sementara yang di bawah harus patuh, hampir tanpa celah untuk bersuara berbeda. Dalam konteks kekinian, feodalisme tak selalu soal tanah dan tuan. Ia bisa muncul dalam relasi yang terlalu kaku, di mana kritik mudah dicap sebagai pembangkangan.
Nah, dalam beberapa praktik, pola semacam ini bisa saja muncul di lingkungan pesantren. Kiai bukan cuma guru ngaji. Ia seringkali menjadi pengendali hampir segalanya: dari kurikulum, urusan sehari-hari santri, hingga hal-hal yang sebenarnya bisa dibicarakan bareng. Ketika satu kata kiai dianggap final untuk segala hal, di situlah letak persoalannya. Penghormatan yang mulia berpotensi bergeser menjadi pola hubungan yang feodal.
Jangan Sampai Salah Paham: Soal Adab dan Sanad
Tapi tunggu dulu. Tidak semua bentuk kepatuhan itu feodal. Itu klaim yang gegabah. Dalam tradisi pesantren, rasa hormat santri punya akar yang dalam: konsep adab dan sanad keilmuan. Ilmu agama itu bukan cuma transfer teks, tapi juga soal keteladanan. Santri diajari bahwa gurunya adalah penerus mata rantai ilmu yang terjaga.
Otoritas seorang kiai juga tidak jatuh dari langit. Ia dibangun lewat perjalanan panjang menuntut ilmu, pengabdian, dan pengakuan dari guru-guru sebelumnya. Kiai menjadi rujukan bukan semata karena jabatannya, tapi terutama karena kedalaman ilmu dan akhlaknya. Banyak kiai yang justru menjadi pembela wong cilik, penengah konflik, penggerak solidaritas. Sisi inilah yang bikin pesantren tetap dipercaya.
Namun begitu, masalah mulai mengintai ketika otoritas keilmuan itu berubah wujud menjadi otoritarianisme sosial. Gejalanya bisa beragam. Kritik ilmiah dari santri, sekalipun disampaikan dengan sopan dan berdasar, bisa dianggap kurang ajar. Penunjukan pengurus kadang lebih mengutamakan kedekatan emosional, bukan kapasitas. Alumni yang membawa gagasan pembaruan kerap merasa dipinggirkan, bahkan dicap tidak loyal.
Budaya dialog pun melemah. Yang menguat justru budaya "asal ikut" dan "asal bapak senang". Pola seperti ini, kalau dibiarkan, merugikan semua pihak. Santri terpenjara, sementara pesantren sendiri kehilangan kesempatan untuk mendapatkan ide-ide segar yang justru sangat dibutuhkan di zaman sekarang.
Tantangan Baru di Era Keterbukaan
Zaman sudah berubah. Santri sekarang hidup berdampingan dengan gawai dan media sosial. Mereka terpapar wacana tentang hak asasi, perlindungan anak, dan akuntabilitas. Kasus-kasus kekerasan atau penyalahgunaan wewenang di lembaga pendidikan kini mudah viral, menyorot semua pihak, tak terkecuali pesantren.
Karena itu, tuntutan untuk transparan dan akuntabel semakin keras terdengar. Pesantren didorong untuk membenahi tata kelola, mulai dari pengelolaan keuangan, sistem pengaduan, sampai rekrutmen pengajar.
Di sisi lain, santri generasi baru ini juga makin berani bersuara. Mereka menyampaikan kegelisahan, baik di forum internal maupun lewat kanal digital. Suara-suara ini harus didengar. Kalau diabaikan, justru bisa membuat mereka menjauh. Padahal, merekalah masa depan pesantren itu sendiri.
Mengubah Arah Dialog
Lantas, solusinya bukanlah meruntuhkan wibawa kiai. Sama sekali bukan. Yang diperlukan adalah penataan ulang cara kita memaknai hormat dan taat. Santri harus tetap diajari adab, tapi juga diberi ruang untuk bertanya, berdebat, bahkan berbeda pandangan tentu dengan cara yang santun. Menghormati guru tidak sama dengan membenarkan segala hal secara membabi buta.
Di sinilah peran generasi muda pesantren yang melek ilmu sosial dan hukum modern bisa menjadi jembatan. Mereka bisa membantu merumuskan mekanisme musyawarah yang lebih sehat, menyusun kode etik, dan mendorong tata kelola yang terbuka. Tujuannya satu: memadukan tradisi dengan tuntutan zaman. Dengan begitu, relasi kiai-santri bisa berkembang dari hubungan satu arah menjadi dialog yang saling menguatkan.
Menuju Pesantren yang Lebih Berdaya
Jadi, membahas "bayang feodalisme" ini pada dasarnya adalah undangan untuk muhasabah, introspeksi bersama. Lembaga yang menjadi sumber cahaya ilmu dan akhlak justru akan semakin kokoh jika berani menengok sisi-sisi yang mungkin selama ini tersembunyi di balik tirai tradisi.
Pesantren yang berani bertransformasi yang menyatukan adab, ilmu, dan keterbukaan akan jauh lebih berdaya menghadapi kegaduhan zaman. Di pesantren seperti inilah, santri tak cuma jadi penghafal kitab. Mereka akan tumbuh sebagai manusia merdeka: kritis, berani bersuara, tapi tetap beradab kepada gurunya. Itulah pesantren yang tak cuma bangga pada masa lalu, tapi juga siap menyongsong masa depan dengan percaya diri.
Artikel Terkait
Akses Jalan Utama di Aceh Pulih Bertahap Pasca Bencana 2025
Kemen HAM Soroti Gangguan Cuci Darah Pasien Gagal Ginjal Akibat Nonaktif BPJS
Banjir di Kendal Mulai Surut, 1.300 Rumah Terdampak
Mantan Menag Yaqut Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka Korupsi Kuota Haji