Edy Mulyadi Soroti Sikap Lunak Prabowo Terhadap Perpol yang Langgar MK

- Jumat, 26 Desember 2025 | 06:25 WIB
Edy Mulyadi Soroti Sikap Lunak Prabowo Terhadap Perpol yang Langgar MK

Perpol 10/2025 dan Relasi Prabowo-Polisi: Sebuah Kritik dari Edy Mulyadi

Kritik terhadap Peraturan Kepolisian nomor 10 tahun 2025 terus mengalir deras. Bukan cuma dari obrolan warung kopi, tapi juga datang dari kalangan akademisi terkemuka, seperti Mahfud MD. Dalam sebuah artikelnya, wartawan senior Edy Mulyadi menyoroti betapa kebijakan ini telah memantik masalah yang serius.

Namun begitu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo tampaknya bergeming. Bagi sang Kapolri, segala masukan dan kritik itu diibaratkan Edy hanya seperti "semilir angin yang memainkan anak rambut di pelipis perawan".

Yang lebih memiriskan, menurut Edy, adalah sikap Presiden Prabowo Subianto yang terlihat abai. Beliau seolah tak terusik oleh polah pembantunya sendiri. Padahal, Perpol yang digaungkan Sigit itu terang-benderang menabrak putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil.

Pertanyaan yang kini mengemuka, ungkap Edy, sudah bergeser dari teknis hukum ke ranah politik yang lebih mendasar: mengapa Presiden tidak bertindak tegas terhadap Perpol dan Kapolri Sigit?

Jawaban normatif tentu ada. Misalnya, bahwa ini sedang dikaji atau pemerintah perlu berhati-hati. Tapi dalam praktik kekuasaan, jawaban semacam itu seringkali cuma menutupi persoalan nyata: relasi kuasa.

Keraguan itu, sambungnya, tidak muncul dari ruang hampa. Ia lahir dari realitas di mana Polri kini menempati posisi sangat dominan dalam peta kekuasaan.

Polisi sebagai Aktor Politik?

Dalam sepuluh tahun terakhir, peran Polri telah berubah. Mereka tak lagi sekadar penegak hukum, tapi telah menjelma menjadi aktor politik de facto. Tugasnya meluas dari mengelola keamanan, mengawal stabilitas, hingga masuk ke ruang-ruang sipil yang dulu dianggap tabu.

Polisi juga kerap menjadi alat untuk menekan lawan politik. Dalam beberapa hajatan demokrasi, mereka tampil sebagai mesin pemenangan yang cukup efektif. Dalam konteks ini, Perpol 10/2025 bukan cuma produk administratif belaka. Ia adalah penanda arah konsolidasi kekuasaan.


Halaman:

Komentar