Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Ada liontin emas palsu, satu pucuk airsoft gun, jaket bertuliskan ojek online, plus satu unit motor Honda Vario. Soal jaket itu, Budi Sartono memberi penjelasan khusus.
Jadi, jaketnya cuma kamuflase belaka, dibeli via online dari Pekalongan sebelum dia berangkat ke Bandung.
Lantas, apa motif di balik aksi nekat ini? Ternyata sederhana: faktor ekonomi. Pelaku yang berasal dari Pekalongan itu sedang berlibur di Bandung dan kehabisan uang. Hingga akhirnya, dia nekat menyuruh istrinya untuk menjual barang palsu tersebut.
Untuk saat ini, HJ sudah ditahan. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengusut tuntas kasus ini.
Artikel Terkait
Gubernur Sulsel Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Investasi dengan Pejabat AS
Menteri Keuangan Setuju Efisiensi Program Makan Bergizi, Kualitas Dijamin Tak Turun
Menteri Keuangan Soroti Vendor Lelet dan Kerumitan Bermuatan Bisnis di Sistem Coretax
Kuasa Hukum Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas Soal Tahanan Rumah Yaqut