Puncaknya adalah Musyawarah Kubro di Lirboyo pada 21 Desember 2025. Forum besar itu dihadiri Pengurus Wilayah dan Cabang NU se-Indonesia. Selain itu, banyak juga saran konstruktif yang mengalir dari ulama dan tokoh secara personal. Intinya sama: mendukung upaya para sesepuh untuk menyelesaikan konflik.
Namun begitu, sampai detik itu, badai belum juga berlalu. Konflik masih saja terasa mengganjal.
Dalam rapat konsultasi di Lirboyo itu, forum kemudian menyimak dengan seksama penjelasan dari dua pihak utama: Rais ‘Aam KH. Miftachul Akhyar dan Ketua Umum KH. Yahya Cholil Staquf. Pendapat dari Pengurus Syuriyah dan saran para Mustasyar juga dipertimbangkan matang. Akhirnya, setelah duduk bersama, forum berhasil mencapai kesepakatan bulat.
Keputusannya jelas:
Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama harus diselenggarakan secepat mungkin. Pelaksananya adalah Rais ‘Aam PBNU (KH. Miftachul Akhyar) dan Ketua Umum PBNU (KH. Yahya Cholil Staquf). Mereka wajib melibatkan Mustasyar PBNU, para sesepuh, dan pengasuh pesantren dalam menetapkan waktu, tempat, dan kepanitiaan muktamar.
Demikian keputusan ini dibacakan. Harapannya, Allah SWT selalu melindungi dan menuntun Jam’iyyah Nahdlatul Ulama ke jalan yang lurus.
In urīdu illā al-iṣlāḥ wa mā tawfīqī illā billāh.
Wallāhul muwaffiq ilā aqwamit ṭarīq.
Lirboyo, 4 Rajab 1447 H
25 Desember 2025
Untuk konfirmasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Abdul Muid Shohib
085815684074
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan Batas Usia 16 Tahun untuk Akses Platform Digital Berisiko
Lebaran Usai, 171 Ribu Kendaraan Banjiri Makassar di Puncak Arus Balik
Harga Emas Perhiasan Stabil di Tengah Gejolak Pasar Global
Spanyol Hancurkan Serbia 3-0 dalam Uji Coba, Oyarzabal Cetak Brace