Pemerintah Pastikan BLT dan Bantuan Rp 8 Juta untuk Korban Bencana Sumatera

- Rabu, 24 Desember 2025 | 21:54 WIB
Pemerintah Pastikan BLT dan Bantuan Rp 8 Juta untuk Korban Bencana Sumatera

Di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, suasana pertemuan antara Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul terlihat cukup serius. Mereka duduk membahas berbagai program bantuan untuk masyarakat, sebuah topik yang selalu mendesak.

Nah, salah satu poin utama yang mengemuka adalah soal Bantuan Langsung Tunai alias BLT. Teddy menekankan, bantuan ini harus sampai ke tangan masyarakat tanpa hambatan. Cepat dan tepat sasaran, itu kuncinya.

"BLT dipastikan harus diterima dengan tepat dan cepat, berupa: BLT reguler setiap bulannya Rp 200.000; BLT tambahan selama 3 bulan dengan total Rp 900.000 untuk 35 juta kepala keluarga atau 120 juta jiwa,"

Begitu penjelasan Teddy yang diunggah melalui akun Instagram sekretariat kabinet, Rabu (24/12) lalu. Tapi pertemuan itu tidak cuma membahas BLT.

Di sisi lain, mereka juga menggarisbawahi bantuan untuk warga di Sumatera yang terkena musibah bencana. Pemerintah memastikan setiap keluarga yang terdampak akan mendapat sokongan dana. Jumlahnya tidak sedikit.

"Setiap kepala keluarga yang terdampak atau mengungsi akan mendapat minimal Rp 8 juta,"

Ucap Teddy lagi. Rinciannya? Tiga juta rupiah dialokasikan untuk membeli perabotan rumah, sementara lima juta sisanya ditujukan untuk pemulihan ekonomi. Sepertinya pemerintah ingin warga bisa bangkit lebih cepat.

Namun begitu, angka Rp 8 juta itu ternyata belum semuanya. Masih ada bantuan lain di luar itu, lho. Sebut saja beras 10 kilogram setiap bulan, uang untuk lauk pauk antara Rp 300 ribu sampai 450 ribu per bulan, plus pembangunan hunian sementara dan tetap. Belum lagi uang tunggu hunian sebesar Rp 600 ribu.

Lalu, bagaimana dengan korban jiwa dan mereka yang terluka? Menurut Teddy, Kementerian Sosial tak lupa menyiapkan santunan khusus.

"Santunan berupa: untuk korban jiwa Rp 15 juta; untuk korban luka berat Rp 5 juta,"

"Seluruh dana santunan tersebut akan langsung dibagikan Kementerian Sosial berdasarkan data & persetujuan dari setiap Bupati/Walikota daerah setempat,"

Tambahan penjelasan itu menegaskan bahwa mekanisme penyaluran tetap mengedepankan koordinasi dengan pemimpin lokal. Semoga saja prosesnya berjalan mulus, sehingga bantuan yang dijanjikan benar-benar meringankan beban mereka yang membutuhkan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar