Ucap Teddy lagi. Rinciannya? Tiga juta rupiah dialokasikan untuk membeli perabotan rumah, sementara lima juta sisanya ditujukan untuk pemulihan ekonomi. Sepertinya pemerintah ingin warga bisa bangkit lebih cepat.
Namun begitu, angka Rp 8 juta itu ternyata belum semuanya. Masih ada bantuan lain di luar itu, lho. Sebut saja beras 10 kilogram setiap bulan, uang untuk lauk pauk antara Rp 300 ribu sampai 450 ribu per bulan, plus pembangunan hunian sementara dan tetap. Belum lagi uang tunggu hunian sebesar Rp 600 ribu.
Lalu, bagaimana dengan korban jiwa dan mereka yang terluka? Menurut Teddy, Kementerian Sosial tak lupa menyiapkan santunan khusus.
"Santunan berupa: untuk korban jiwa Rp 15 juta; untuk korban luka berat Rp 5 juta,"
"Seluruh dana santunan tersebut akan langsung dibagikan Kementerian Sosial berdasarkan data & persetujuan dari setiap Bupati/Walikota daerah setempat,"
Tambahan penjelasan itu menegaskan bahwa mekanisme penyaluran tetap mengedepankan koordinasi dengan pemimpin lokal. Semoga saja prosesnya berjalan mulus, sehingga bantuan yang dijanjikan benar-benar meringankan beban mereka yang membutuhkan.
Artikel Terkait
Elkan Baggott dan Timnas Indonesia Siap Tampil Beda di Era Baru John Herdman
PSM Makassar Gelar Latihan Perdana Usai Libur, Lima Pemain dan Pelatih Trucha Absen
Brigjen TNI (Mar) Briand Iwan Prang Diangkat sebagai Dosen Tetap Universitas Pertahanan
Program Makan Bergizi Gratis Diwarnai Ribuan Pelanggaran, 1.030 Dapur Ditangguhkan