Ucap Teddy lagi. Rinciannya? Tiga juta rupiah dialokasikan untuk membeli perabotan rumah, sementara lima juta sisanya ditujukan untuk pemulihan ekonomi. Sepertinya pemerintah ingin warga bisa bangkit lebih cepat.
Namun begitu, angka Rp 8 juta itu ternyata belum semuanya. Masih ada bantuan lain di luar itu, lho. Sebut saja beras 10 kilogram setiap bulan, uang untuk lauk pauk antara Rp 300 ribu sampai 450 ribu per bulan, plus pembangunan hunian sementara dan tetap. Belum lagi uang tunggu hunian sebesar Rp 600 ribu.
Lalu, bagaimana dengan korban jiwa dan mereka yang terluka? Menurut Teddy, Kementerian Sosial tak lupa menyiapkan santunan khusus.
"Santunan berupa: untuk korban jiwa Rp 15 juta; untuk korban luka berat Rp 5 juta,"
"Seluruh dana santunan tersebut akan langsung dibagikan Kementerian Sosial berdasarkan data & persetujuan dari setiap Bupati/Walikota daerah setempat,"
Tambahan penjelasan itu menegaskan bahwa mekanisme penyaluran tetap mengedepankan koordinasi dengan pemimpin lokal. Semoga saja prosesnya berjalan mulus, sehingga bantuan yang dijanjikan benar-benar meringankan beban mereka yang membutuhkan.
Artikel Terkait
Kejagung Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Kas Negara, Begini Cara Mengamankan Uang Sebanyak Itu
Malam Khidmat di Katedral, Ribuan Umat Padati Misa Natal
DDII Jabar Tegaskan Sikap: Imbau Umat Islam Hindari Ucapan dan Atribut Natal
Setahun Memimpin, Prabowo Tegaskan Kunci Pemerintahan Efektif Ada di Meritokrasi