Rabu siang (24/12) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, suasana terasa berbeda. Tumpukan uang tunai senilai Rp 6,6 triliun berjejer rapi di ruang utama. Itu adalah uang rampasan negara, hasil dari penertiban kawasan hutan, yang siap diserahkan secara resmi. Presiden Prabowo Subianto pun hadir untuk menyaksikan momen penting ini.
Prabowo tiba sekitar pukul tiga kurang lima menit. Ia tampak mengenakan setelan safari warna cokelat. Begitu masuk, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa langsung menyambutnya. Rupanya, perhatian sang Presiden langsung tertuju pada tumpukan uang tersebut. Ia mendekat, mengamati, dan sempat berbincang singkat dengan Jaksa Agung dan Menhan.
Acara ini memang dihadiri banyak pejabat tinggi. Selain yang sudah disebut, hadir pula Menhut Raja Juli Antoni, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya. Mereka semua menyaksikan penyerahan simbolis uang sejumlah fantastis itu kepada negara, yang nantinya akan dikelola Kementerian Keuangan.
Lalu, dari mana asal uang sebanyak itu? Semua bermula dari kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH. Sejak dibentuk, satgas ini sudah berhasil menertibkan lahan sawit ilegal seluas 3,4 juta hektare yang ternyata berada di dalam kawasan hutan. Angka yang sungguh luar biasa.
Dari luasan itu, proses penyerahan lahan sudah berjalan. Sekitar 1,5 juta hektare diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara. Lalu, 81.793 hektare dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Sisanya, yang mencapai 1,8 juta hektare, masih dalam tahap verifikasi dan penyelesaian administrasi. Prosesnya memang tak instan.
Artikel Terkait
Dari Buta Aksara ke Rangking Tiga, Kisah Nazril di Hadapan Gus Ipul
Arus Rip Current Nyaris Tewaskan Empat Wisatawan di Parangtritis
Kapolri Tinjau Gereja Katedral, Libatkan Banser dan Kokam untuk Amankan Natal
Wali Kota Pontianak Larang Pesta, Imbau Nataru Sederhana untuk Solidaritas Korban Banjir