UMP Kalbar 2026 Tembus Rp3 Juta, Naik 6,12 Persen

- Rabu, 24 Desember 2025 | 14:42 WIB
UMP Kalbar 2026 Tembus Rp3 Juta, Naik 6,12 Persen

Di sisi lain, ia juga tak lupa memberikan imbauan tegas. Harisson meminta semua pihak yang terkait untuk segera menyesuaikan diri.

“Kami mengimbau seluruh perusahaan dan pengusaha agar mematuhi regulasi ini yang berlaku mulai 1 Januari 2026,” tegasnya.

Jadi, bagi pelaku usaha di Kalbar, sudah saatnya mempersiapkan perubahan struktur pengupahan ini. Angka itu sudah final dan harus dijalankan.


Halaman:

Komentar