Di sisi lain, ia juga tak lupa memberikan imbauan tegas. Harisson meminta semua pihak yang terkait untuk segera menyesuaikan diri.
“Kami mengimbau seluruh perusahaan dan pengusaha agar mematuhi regulasi ini yang berlaku mulai 1 Januari 2026,” tegasnya.
Jadi, bagi pelaku usaha di Kalbar, sudah saatnya mempersiapkan perubahan struktur pengupahan ini. Angka itu sudah final dan harus dijalankan.
Artikel Terkait
Longsor Rusak Parah Jalan di Barru, Warga dan Akademisi Desak Perbaikan Segera
Veda Ega Pratama Lolos Langsung ke Q2 Moto3 GP Amerika
Vinicius dan Camavinga Santai Berbincang Usai Prancis Kalahkan Brasil
Macet Parah Landa Tanjung Bunga Imbas Pensi Smansa 2026 yang Dihadiri Ribuan Penonton