Yogyakarta baru saja mengumumkan angka baru untuk upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026. Kabarnya, bakal naik sekitar 6,78 persen. Kalau dirinci, kenaikannya mencapai Rp153.414,05, sehingga angka UMP DIY bergerak dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.417.495.
Pengumuman resmi ini disampaikan langsung oleh Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Rabu (24/12) lalu.
“Besaran Upah Minimum Provinsi Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.417.495, mengalami kenaikan sebesar 6,78 persen atau sebesar Rp153.414,05,”
Begitu penjelasan Made di hadapan media.
Di sisi lain, kenaikan ini bukanlah keputusan yang muncul tiba-tiba. Semuanya punya dasar hukum, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Prosesnya juga sudah melalui jalur yang tepat, dengan melibatkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan DIY. Dewan ini sendiri anggotanya cukup beragam, mulai dari serikat pekerja, pengusaha, pemerintah, sampai akademisi.
Nah, salah satu poin kunci yang mempengaruhi besaran angka ini adalah nilai alpha. Pemda DIY akhirnya memutuskan angka 0,8 dari skala maksimal 0,9. Menurut mereka, angka ini mencerminkan kondisi ekonomi yang relatif lebih stabil ketimbang tahun sebelumnya.
“Kita ambil 0,8. Yang paling tinggi mungkin dari kota ya 0.83. Karena alpha itu kan adalah dari sisi pertumbuhan ekonominya, mempengaruhi daya beli masyarakat juga, dengan daya saing,”
tambah Made.
Aspek lain seperti Kriteria Hidup Layak (KHL) tentu juga jadi bahan pertimbangan. Meski begitu, seperti diakui Made, prosesnya tidak sederhana.
“Iya (memperhitungkan KHL) cuman kan memang ada pertimbangannya macam-macam ya,”
ucapnya singkat.
Namun begitu, ada catatan khusus untuk dua sektor: konstruksi dan transportasi pergudangan. Rupanya, penerapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk kedua bidang itu belum akan diubah di 2026. Mereka masih akan mengacu pada besaran tahun 2025. Alasannya? Pertumbuhan di sektor-sektor tersebut dinilai masih fluktuatif dan cenderung melambat.
Priyonggo Suseno, Wakil Ketua Dewan Pengupahan DIY yang mewakili kalangan akademisi (UII), memberi penjelasan lebih lanjut soal nilai alpha tadi. Angka 0,8 itu, katanya, adalah hasil kesepakatan yang cukup alot antara pekerja dan pengusaha, dengan rekomendasi kuat dari pihak akademisi.
“Artinya 80 persen pertumbuhan ekonomi daerah itu dishare oleh para pekerja,”
kata Priyonggo.
Ia juga membeberkan alasan di balik optimisme itu. Pertumbuhan ekonomi Yogyakarta tahun ini memang terlihat lebih baik. Pendorong utamanya tak lain adalah sektor konstruksi dan pertambangan, yang banyak tersokong oleh adanya Proyek Strategis Nasional.
“Jadi pertimbangan akademisi adalah bahwa pertumbuhan ekonomi di Yogyakarta tahun ini sedikit lebih membaik dan ditopang oleh pertumbuhan beberapa sektor konstruksi dan pertambangan semuanya itu tadi lebih banyak dari Proyek Strategis Nasional,”
pungkasnya.
Artikel Terkait
Gibran Apresiasi Konsistensi Yusril Ihza Mahendra, Luncurkan 8 Buku Pencatatan 70 Tahun Perjalanan
Imam Masjid di Bone Jadi Korban Pencurian Gabah, Pelaku Terekam CCTV
Tabrakan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Ngawi-Solo, Tiga Orang Luka Ringan
Komunitas Sulsel Gelar Nobar Film Uang Passolo di Jakarta dan Makassar