ucapnya singkat.
Namun begitu, ada catatan khusus untuk dua sektor: konstruksi dan transportasi pergudangan. Rupanya, penerapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk kedua bidang itu belum akan diubah di 2026. Mereka masih akan mengacu pada besaran tahun 2025. Alasannya? Pertumbuhan di sektor-sektor tersebut dinilai masih fluktuatif dan cenderung melambat.
Priyonggo Suseno, Wakil Ketua Dewan Pengupahan DIY yang mewakili kalangan akademisi (UII), memberi penjelasan lebih lanjut soal nilai alpha tadi. Angka 0,8 itu, katanya, adalah hasil kesepakatan yang cukup alot antara pekerja dan pengusaha, dengan rekomendasi kuat dari pihak akademisi.
kata Priyonggo.
Ia juga membeberkan alasan di balik optimisme itu. Pertumbuhan ekonomi Yogyakarta tahun ini memang terlihat lebih baik. Pendorong utamanya tak lain adalah sektor konstruksi dan pertambangan, yang banyak tersokong oleh adanya Proyek Strategis Nasional.
pungkasnya.
Artikel Terkait
Amran Serukan Kolaborasi Saudagar Hadapi Ancaman Krisis Pangan Global
Puncak Arus Balik Lebaran, Penumpang Bandara Tembus 583 Ribu Orang
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Berpotensi Banjir dan Longsor di Sulsel Tiga Hari ke Depan
Kepala BAIS Letjen Yudi Abrimantyo Mundur, TNI Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum