Dari Panggung Mancing Mania ke Tahanan KPK: Kisah Tersangka yang Pernah Sambut Gibran

- Rabu, 24 Desember 2025 | 07:40 WIB
Dari Panggung Mancing Mania ke Tahanan KPK: Kisah Tersangka yang Pernah Sambut Gibran

Operasi Tangkap Tangan KPK di Bekasi pekan lalu memang menyita perhatian. Tapi, ada satu detail yang belakangan ramai dibicarakan: salah satu tersangka, H Sarjan, ternyata pernah terlibat dalam sebuah acara rakyat yang dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Acara itu bernama "Mancing Mania Gratis Jilid II", digelar di Tambun Utara akhir Oktober lalu. Sarjan bertindak sebagai ketua panitianya. Ribuan warga memadati lokasi, berebut memancing 5 ton ikan lele yang ditebar di Kali Gabus. Hadiahnya beragam, dari motor listrik sampai perlengkapan rumah tangga. Suasana saat itu digambarkan sangat meriah, penuh semangat kebersamaan.

Gibran sendiri datang untuk membuka acara. Dalam sambutannya, Wapres mengajak anak muda menjaga persatuan dan berani bermimpi besar untuk Indonesia Emas 2045.

"Kegiatan mancing mania gratis ini kami gelar untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda sekaligus memperkuat semangat persatuan masyarakat Tambun Utara. Alhamdulillah Mas Wapres bisa hadir dan turut memeriahkan acara ini,"

kata Sarjan kala itu, seperti tercatat dalam rilis resmi Sekretariat Wapres.

Namun begitu, gambaran hangat itu kini berbanding terbalik dengan kondisi Sarjan saat ini. KPK telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap "ijon" proyek. Ia dicokok bersama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayah sang bupati, HM Kunang, dalam OTT pada 18 Desember lalu.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu ADK (Ade Kuswara Kunang), HMK (HM Kunang), dan SRJ (Sarjan),"

jelas Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (20/12). Ketiganya langsung ditahan.

Menurut penjelasan KPK, kasus ini berawal setelah Ade dilantik menjadi bupati. Ia lalu berkomunikasi dengan Sarjan yang berperan sebagai penyedia paket proyek. Dalam setahun terakhir, Ade diduga rutin meminta ijon proyek kepada Sarjan, dengan ayahnya, HM Kunang, sebagai perantara.

Angkanya cukup besar. Total uang ijon yang diserahkan Sarjan mencapai Rp9,5 miliar, dibayar dalam empat tahap. Tak cuma itu, sepanjang 2025, Bupati Ade juga diduga menerima uang dari pihak lain dengan total Rp4,7 miliar.

Dalam penggeledahan, KPK menyita uang tunai Rp200 juta di rumah sang bupati. Uang itu, kata Asep, adalah sisa dari setoran ijon keempat yang diberikan Sarjan.

Jadi, dari panggung acara rakyat yang penuh senyum dan semangat persatuan, kini sorotan beralih ke ruang tahanan KPK. Sebuah kontras yang sulit diabaikan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar