Penggeledahan KPK di kompleks kantor Pemkab Bekasi pada Senin lalu ternyata menyisakan teka-teki. Di antara barang bukti yang disita, ada ponsel yang isi pesannya sudah terhapus. Penggeledahan ini sendiri terkait kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara.
Lantas, siapa pemilik ponsel itu?
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan petunjuk, meski tidak utuh. "Handphone yang diduga milik pihak-pihak dinas atau yang merupakan kepala dinas," katanya kepada wartawan, Selasa (23/12).
Namun begitu, Budi enggan merinci lebih jauh. Sosok kepala dinas yang dimaksud masih diselimuti tanda tanya.
"Penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus," ungkap Budi. Saat ini, timnya masih menelusuri siapa yang bertanggung jawab menghapus percakapan tersebut.
"Nanti kita akan lihat apakah memang ada pihak-pihak yang meminta untuk menghapus dari chat-chat yang ada di handphone tersebut atau tidak," ujarnya.
"Kemudian jika ada, itu nanti siapa, motifnya apa, itu nanti tentu akan didalami oleh penyidik dalam proses pemeriksaan nantinya," tambah Budi.
Selain ponsel bermasalah tadi, penyidik juga menyita puluhan dokumen dan barang bukti elektronik lainnya. Total ada 49 dokumen dan 5 BBE yang diamankan dari penggeledahan sehari sebelumnya itu.
Artikel Terkait
KH Maruf Amin Mundur Ganda: Tinggalkan Kursi Dewan Syuro PKB Usai Lepas Jabatan di MUI
PHK 2025 Tembus 79 Ribu, Menteri Purbaya Soroti Warisan Ekonomi yang Tak Bagus
Serah Terima Jabatan Menpora Malaysia Berlangsung di Tengah Kemeriahan SEA Games Bangkok
BPSDM Kalbar Siapkan Kawah Candradimuka Digital untuk ASN