Kabarnya sudah beredar sejak beberapa waktu lalu, dan kini resmi dikonfirmasi. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, memutuskan mundur dari posisinya sebagai Ketua Dewan Syuro PKB. Konfirmasi ini datang langsung dari Ketua Umum partai, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin.
“Sudah lama beliau menyampaikan niat ini,” ujar Gus Imin, saat dihubungi Selasa (23/12) kemarin.
Ia menjelaskan, Ma’ruf Amin menyatakan keinginannya untuk ‘uzlah’ menjauh dari kegiatan struktural, baik di tubuh PKB maupun di Majelis Ulama Indonesia. Meski mundur dari jabatan, bukan berarti beliau lepas tangan. “Beliau akan tetap membantu PKB,” tambah Cak Imin.
Partai sendiri sudah menindaklanjuti surat pengunduran diri itu. Tapi, keputusan akhirnya nanti diserahkan sepenuhnya kepada para sesepuh.
“Sudah kami proses. Nanti diserahkan ke para kiai aja,” jelasnya singkat.
Ini bukan satu-satunya posisi yang ditinggalkan Kiai Ma’ruf. Hampir berbarengan, kabar serupa datang dari MUI. Tepatnya, beliau juga mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan atau Wantim MUI.
Artikel Terkait
KH Maruf Amin Mundur Ganda: Tinggalkan Kursi Dewan Syuro PKB Usai Lepas Jabatan di MUI
PHK 2025 Tembus 79 Ribu, Menteri Purbaya Soroti Warisan Ekonomi yang Tak Bagus
Serah Terima Jabatan Menpora Malaysia Berlangsung di Tengah Kemeriahan SEA Games Bangkok
BPSDM Kalbar Siapkan Kawah Candradimuka Digital untuk ASN