Kabarnya sudah beredar sejak beberapa waktu lalu, dan kini resmi dikonfirmasi. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, memutuskan mundur dari posisinya sebagai Ketua Dewan Syuro PKB. Konfirmasi ini datang langsung dari Ketua Umum partai, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin.
“Sudah lama beliau menyampaikan niat ini,” ujar Gus Imin, saat dihubungi Selasa (23/12) kemarin.
Ia menjelaskan, Ma’ruf Amin menyatakan keinginannya untuk ‘uzlah’ menjauh dari kegiatan struktural, baik di tubuh PKB maupun di Majelis Ulama Indonesia. Meski mundur dari jabatan, bukan berarti beliau lepas tangan. “Beliau akan tetap membantu PKB,” tambah Cak Imin.
Partai sendiri sudah menindaklanjuti surat pengunduran diri itu. Tapi, keputusan akhirnya nanti diserahkan sepenuhnya kepada para sesepuh.
“Sudah kami proses. Nanti diserahkan ke para kiai aja,” jelasnya singkat.
Ini bukan satu-satunya posisi yang ditinggalkan Kiai Ma’ruf. Hampir berbarengan, kabar serupa datang dari MUI. Tepatnya, beliau juga mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan atau Wantim MUI.
Artikel Terkait
Ponsel Misterius dan Percakapan yang Hilang dalam OTT KPK di Bekasi
Ibadah Tetap Jalan, Meski Jalanan Masih Tergenang
Bencana Alam Ancam Pelunasan Biaya Haji 20 Ribu Calon Jamaah di Sumatera
28 Hari Berlalu, Lumpur Masih Mengurung Sisa Hidup Keluarga di Pidie Jaya