Gus Aam Wahib Wahab: PBNU Harus Maju Tak Gentar
Tekanan dan ancaman dari pihak mana pun tak seharusnya membuat gentar. Itulah pesan tegas yang disampaikan Gus Aam Wahib Wahab, putra almarhum KH Wahib Wahab yang juga mantan Menteri Agama RI. Pernyataannya itu ia sampaikan secara tertulis, Selasa (23/12/2025), dengan tujuan menjaga konstitusi serta marwah organisasi Nahdlatul Ulama.
Menurutnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar beserta seluruh jajaran Syuriah harus istikamah. Mereka wajib berpegang teguh pada aturan organisasi.
"Jangan sampai terpengaruh oleh berbagai tekanan, ancaman, atau ultimatum dari pihak-pihak yang tidak memiliki otoritas struktural di NU. Perjuangan harus dilanjutkan sampai tuntas, sampai titik darah penghabisan," tegas Gus Aam.
Ia mengingatkan, PBNU sudah menggelar Rapat Pleno pada 9 Desember 2025 lalu. Keputusan yang lahir dari forum resmi itu sifatnya final.
"Keputusan jam'iyah NU yang resmi, sah, prosedural, dan legitimate itu harus ditaati. Seluruh pengurus dan warga NU wajib mematuhinya," kata cucu dari salah satu inisiator NU ini.
Rapat yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, itu bahkan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara. Di antaranya Menteri Agama, Menteri Sosial, dan Gubernur Jawa Timur. Kehadiran mereka, bagi Gus Aam, adalah bukti pengakuan pemerintah terhadap legalitas forum tersebut.
"Masak mungkin pejabat negara hadir di acara ilegal?" ujarnya.
Karena itu, segala keputusan dalam rapat pleno itu bersifat mengikat dan harus dilaksanakan bersama. Di sisi lain, ia menyoroti acara lain yang digelar beberapa hari setelahnya.
Pada 19 Desember 2025, sebuah forum bertajuk "Musyawarah Kubro" diselenggarakan oleh Mustasyar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Gus Aam dengan lugas menyatakan forum itu tak punya dasar konstitusional.
Dalam AD/ART NU Pasal 22, forum permusyawaratan yang sah cuma ada empat: Muktamar, Muktamar Luar Biasa, Musyawarah Alim Ulama, dan Konferensi Besar.
"Istilah 'Musyawarah Kubro' itu sendiri tidak pernah ada. Tidak tercantum," tegasnya.
Lebih jauh ia mempertanyakan kewenangan pihak pengundang, yaitu Mustasyar. Lembaga penasihat ini, menurutnya, tidak berhak mengundang seluruh fungsionaris NU dari tingkat pusat hingga cabang.
"Mustasyar itu bukan institusi eksekutif atau legislatif di tubuh NU. Wewenangnya cuma memberi nasihat, titik. Selesai sudah tugasnya setelah nasihat diberikan, diminta atau tidak," jelas Gus Aam.
Nasihat, lanjutnya, tak boleh dipaksakan apalagi dengan ancaman. Jika hal itu terjadi, berarti Mustasyar telah melampaui kewenangannya dan menciptakan preseden buruk bagi organisasi.
Dengan demikian, apapun hasil "Musyawarah Kubro" tetaplah sekadar rekomendasi dari forum kultural. Forum seperti itu tetap dihormati sebagai bagian dinamika demokrasi internal NU. Namun begitu, satu hal yang harus jelas: ia tak bisa mengubah atau memengaruhi keputusan resmi organisasi yang sudah diputuskan secara konstitusional.
Gus Aam lalu menyatakan dukungannya. Ia bersama para keturunan pendiri NU, kyai, habaib, akademisi, hingga purnawirawan siap mendampingi Rais Aam dan Syuriah.
"Kami akan berada di barisan terdepan untuk mengawal dan mengamankan keputusan Rapat Pleno 9 Desember itu. Ini kami lakukan karena kami ingin PBNU kembali seperti di era KH Hasyim Asy'ari dan KH Wahab Chasbullah, di mana Rais Aam benar-benar memegang kendali," paparnya.
Harapannya, kebijakan PBNU bisa kembali ke pangkuan Rais Aam dan Syuriah di semua tingkatan.
Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan keyakinannya.
"Inilah satu-satunya cara untuk mengembalikan marwah dan martabat PBNU, menjunjung tinggi roh dan jati dirinya," pungkas Gus Aam Wahib Wahab.
Artikel Terkait
Pandji Selesaikan Pemeriksaan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Polda Metro Jaya
Islah Bahrawi Tolak Wacana Polri Dibawah Kementerian, Desak Tetap di Bawah Presiden
Pandji Pragiwaksono Jalani Klarifikasi di Polda Metro Terkait Laporan Penistaan Agama
Relawan Peringatkan Love Scam Kini Incar Anak SD dan Perempuan Berpendidikan