Gus Aam Wahib Wahab: PBNU Harus Maju Tak Gentar
Jakarta – Suara tegas datang dari Gus Aam Wahib Wahab. Putra almarhum KH Wahib Wahab, mantan Menteri Agama RI itu, mendesak jajaran PBNU untuk tak goyah oleh tekanan. Pernyataannya disampaikan secara tertulis, Selasa (23/12/2025). Intinya jelas: jaga konstitusi dan martabat organisasi.
“Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar dan jajaran Syuriah harus istiqomah,” tegas Gus Aam. Menurutnya, mereka harus berpegang teguh pada ketentuan organisasi. Jangan sampai terpengaruh oleh tekanan atau ultimatum dari pihak yang tak punya otoritas struktural di NU. “Harus terus berjuang sampai tuntas,” tambahnya.
Ia mengingatkan, PBNU sudah menggelar Rapat Pleno pada 9 Desember 2025 lalu. Keputusan di forum itu, baginya, sudah final dan mengikat.
“Keputusan jam’iyah NU yang resmi, sah, prosedural, dan legitimed harus ditaati oleh seluruh pengurus dan warga NU,” kata cucu salah satu pendiri NU ini. Rais Aam dan Syuriah, ditegaskannya, wajib berpegang pada hasil rapat di Hotel Sultan Jakarta itu.
Nah, yang menarik, rapat pleno itu dihadiri sejumlah pejabat tinggi. Ada Menteri Agama, Menteri Sosial, dan Gubernur Jawa Timur. Kehadiran mereka bukan tanpa makna.
“Hal ini menunjukkan legalitas rapat diakui pemerintah. Mana mungkin pejabat negara hadir di acara ilegal?” jelas Gus Aam. Jadi, keputusan yang diambil 13 hari lalu itu bersifat legal dan wajib dilaksanakan.
Di sisi lain, ia menyoroti acara lain. Kegiatan pada 19 Desember 2025 yang dinamai ‘Musyawarah Kubro’ di Ponpes Lirboyo, Kediri. Menurut Gus Aam, forum ini tak punya dasar konstitusional. Dalam AD/NU Pasal 22, forum sah cuma Muktamar, Muktamar Luar Biasa, Musyawarah Alim Ulama, dan Konferensi Besar.
“Istilah ‘Musyawarah Kubro’ itu tidak pernah ada,” tegasnya.
Masalahnya bukan cuma nama. Pihak pengundang, yaitu Mustasyar (dewan penasihat), dinilai tak punya kewenangan mengundang seluruh fungsionaris NU dari tingkat pusat hingga cabang.
“Mustasyar bukan institusi yang punya wewenang eksekutif atau legislatif di tubuh NU,” terang Gus Aam. Perannya cuma memberi nasihat, titik. “Diminta atau tidak, ya sudah selesai kewajibannya.”
Mustasyar, lanjutnya, tak berhak memaksakan nasihatnya apalagi dengan ancaman. Kalau itu terjadi, berarti mereka sudah melampaui kewenangan. “Ini bisa jadi preseden buruk bagi jam’iyyah NU,” tandasnya.
Dengan demikian, apapun hasil ‘Musyawarah Kubro’ tetaplah sekadar nasihat atau rekomendasi. Ia berasal dari forum kultural, non-struktural.
Namun begitu, Gus Aam tetap menghormatinya sebagai aspirasi. Itu bagian dari dinamika demokrasi di internal NU. Tapi yang utama, forum itu tak bisa mengubah atau mempengaruhi keputusan organisasi yang sah. Keputusan final tetap ada di Rapat Pleno 9 Desember.
“Kami, cucu-cicit pendiri NU KH Wahab Chasbullah, para kyai, habaib, akademisi, dan purnawirawan siap membersamai Rais Aam dan Syuriah,” deklarasinya. Mereka berjanji berada di barisan terdepan untuk mengawal keputusan rapat pleno.
Semua ini dilakukan dengan satu harapan: mengembalikan PBNU ke era kejayaannya. Seperti saat KH Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar dan KH Wahab Chasbullah sebagai Rais Aam. “Saat itu Rais Aam benar-benar memegang kendali organisasi,” kenangnya.
Mereka ingin kebijakan PBNU kembali ke pangkuan Rais Aam dan Syuriah di semua level.
Di akhir pernyataan, Gus Aam menyampaikan keyakinannya. “Inilah satu-satunya cara untuk mengembalikan marwah dan martabat PBNU, serta jatidirinya.”
Artikel Terkait
BATC 2026: Indonesia Hadapi Jepang di Semifinal Putra dan Korea di Putri
Wali Kota Makassar Studi Kelola Stadion ke JIS, Proyek Stadion Untia Masuk Tahap Lelang
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Bogor Setelah 12 Tahun
Keluarga Korban Tolak Damai, Tuntut Keadilan untuk Kucing yang Ditendang hingga Tewas di Blora